Giliran Aliansi Sipil Sumut Laporkan Jusuf Kalla ke Polisi

4 hours ago 26

loading...

Mantan Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla (JK) kembali dilaporkan ke polisi. Foto: Dok SindoNews/Aldhi Chandra

JAKARTA - Mantan Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla (JK) kembali dilaporkan ke polisi. Kali ini, giliran sejumlah organisasi yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Sipil Sumatera Utara (Sumut) yang melaporkan JK.

Laporan atas dugaan tindak pidana penistaan agama itu disampaikan mereka ke Polda Sumut pada Selasa (14/4/2026). Perwakilan aliansi sekaligus Ketua Sinode Gereja Laskar Kristus Indonesia (GLKRI) Bishop Dikson Panjaitan mengatakan bahwa JK telah melakukan penistaan terhadap agama Kristen.

Pernyataan yang dimaksud adalah narasi yang disampaikan JK saat berceramah di Masjid Universitas Gadjah Mada (UGM) pada Maret 2026 lalu. JK membahas konflik Poso dan Ambon yang berkaitan dengan umat Kristen dan muslim.

Giliran Aliansi Sipil Sumut Laporkan Jusuf Kalla ke Polisi

Baca juga: Beban Asimetris Jusuf Kalla dalam Ruang Demokrasi Emosional

Bishop menjelaskan, membunuh bukanlah ajaran yang dianut umat Kristen. Hal tersebut justru bertentangan dengan ajaran dalam Alkitab.

"Pernyataan Pak Jusuf Kalla ini sungguh menistakan. Karena sudah menyangkut kepada substansi daripada kitab suci itu sendiri. Karena ajaran Kristen itu khas dengan ajaran cinta kasih. Justru yang lebih kontras, Kristen itu diajarkan untuk mengasihi musuh, kasihilah musuhmu," kata Bishop saat dihubungi, Rabu (15/4/2026).

Read Entire Article
Budaya | Peduli Lingkungan| | |