DPR: Pendirian Pangkalan Militer Asing di Indonesia Langgar Konstitusi

6 hours ago 13

loading...

Anggota Komisi I DPR Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin menegaskan bahwa pendirian pangkalan militer asing di wilayah Indonesia merupakan pelanggaran terhadap konstitusi. Foto/Dok SindoNews/Achmad Al Fiqri

JAKARTA - Anggota Komisi I DPR Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin menegaskan bahwa pendirian pangkalan militer asing di wilayah Indonesia merupakan pelanggaran terhadap konstitusi. Selain itu, bertentangan dengan prinsip politik luar negeri bebas aktif yang menjadi pijakan utama diplomasi Indonesia.

Hal ini dikatakan TB Hasanuddin merespons kabar permintaan resmi dari Federasi Rusia kepada pemerintah Indonesia untuk menjadikan Lanud Manuhua di Biak, Papua sebagai lokasi pangkalan bagi pesawat-pesawat militer Rusia.

“Konstitusi kita dan berbagai peraturan perundang-undangan secara tegas melarang keberadaan pangkalan militer asing. Hal ini bukan hanya soal hukum, tetapi menyangkut prinsip kedaulatan nasional dan arah politik luar negeri kita,” kata TB Hasanuddin dalam keterangannya dikutip, Rabu (16/4/2025).

Legislator PDIP itu juga menekankan bahwa politik luar negeri Indonesia bersifat bebas aktif-bebas dari pengaruh blok manapun dan aktif menjaga perdamaian dunia. Menurutnya, membuka peluang bagi kehadiran kekuatan militer asing justru bertentangan dengan semangat tersebut.

“Pendirian pangkalan militer asing hanya akan menyeret Indonesia dalam percaturan geopolitik yang kontraproduktif dengan perdamaian dunia. Selain itu, kepentingan nasional kita lebih utama ketimbang ikut campur dalam situasi yang berpotensi meningkatkan intensitas konflik antar kekuatan-kekuatan besar,” ujarnya.

Dia mengingatkan bahwa keberadaan pangkalan militer asing, khususnya di kawasan Asia Tenggara, berpotensi memicu ketegangan antar negara anggota ASEAN dan mengganggu stabilitas kawasan. “Kita harus berhati-hati. Stabilitas kawasan lebih penting daripada kepentingan sempit negara tertentu. ASEAN dibangun atas dasar kerja sama dan kepercayaan, bukan persaingan kekuatan militer,” pungkasnya.

Untuk diketahui, menurut informasi media internasional yang dilansir Janes, Federasi Rusia kepada pemerintah Indonesia untuk menjadikan Lanud Manuhua di Biak, Papua, sebagai lokasi pangkalan bagi pesawat-pesawat militer Rusia.

Permintaan tersebut disampaikan setelah pertemuan antara Menteri Pertahanan RI dengan Sekretaris Dewan Keamanan Rusia pada Februari 2025, dengan maksud menempatkan pesawat-pesawat jarak jauh milik Russian Aerospace Forces (VKS) di Lanud Manuhua, yang berbagi landasan pacu dengan Bandara Frans Kaisiepo.

Read Entire Article
Budaya | Peduli Lingkungan| | |