DPR Awasi Tata Kelola BGN Buntut Dadan Cs Terjerat Kasus Dugaan Korupsi

9 hours ago 43

loading...

DPR akan memperketat pengawasan tata kelola BGN, khususnya terkait anggaran. Hal ini menyusul penetapan tersangka mantan Kepala BGN Dadan Hindayana bersama wakilnya Sony Sanjaya dan Lodewyk Pusung. Foto: Dok Sindonews

JAKARTA - DPR akan memperketat pengawasan tata kelola Badan Gizi Nasional (BGN) , khususnya yang berkaitan dengan anggaran. Hal ini menyusul penetapan tersangka mantan Kepala BGN Dadan Hindayana bersama Wakil Kepala BGN Sony Sanjaya dan Lodewyk Pusung dalam kasus dugaan korupsi penyimpangan tata kelola program MBG.

"DPR pasti akan terus meningkatkan pengawasan mengenai audit tata kelola BGN di internal seperti apa, termasuk proses perencanaan, proses penganggaran sampai di ujung post audit ini DPR akan terus melakukan pengawasan," ujar Wakil Ketua DPR RI Cucun Syamsurijal di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (4/6/2026).

Baca juga: Dadan Hindayana Cs Tersangka Korupsi, Politikus PDIP Sebut Bolak-balik Singgung Kelemahan Tata Kelola MBG

Maka itu, Komisi IX DPR sebagai mitra kerja BGN akan menjalankan tugas-tugas kedewanan sebagaimana yang diatur dalam undang-undang. Khususnya berkaitan dengan anggaran keperluan di tahun mendatang.

"Nanti Komisi IX akan mengevaluasi sekaligus membahas RKA-KL untuk anggaran APBN 2027 pasti akan dibahas terkait audit tata kelola di BGN itu sendiri," katanya.

Tak hanya dari DPR, dia meminta pengawasan yang ketat juga harus dilakukan oleh internal BGN. Selain itu, pihak-pihak terkait juga ikut mengawasi.

"Semua dalam negara ini sudah ada fungsi masing-masing. Pengawasan di DPR, di internal mereka punya inspektorat, pengawas internal. Apalagi DPR kan punya catatan misalkan dari Badan Pemeriksa Keuangan yang harus dibahas catatan-catatan penting terkait tadi misalkan temuan-temuan yang ada," ungkap Cucun.

(jon)

Read Entire Article
Budaya | Peduli Lingkungan| | |