Integrasi Pendidikan, Visitasi Rektorat UIN Jakarta Berjalan Lancar dan Tak Ganggu KBM

4 hours ago 27

loading...

Rektor UIN Prof Asep Jahar, Warek II UIN Prof Imam Subhi, mantan Ketua Pembina Yayasan SMK/SMA Triguna Prof Dede Rosyada, dan para kepala sekolah SMK/SMA Triguna, Kamis (4/6/2026). Foto/Dok. SindoNews

TANGSEL - Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Prof Asep Saepudin Jahar memimpin kegiatan visitasi di sejumlah lembaga pendidikan yang berada dalam proses integrasi ke UIN Jakarta, Kamis (4/6/2026). Kegiatan ini juga untuk sosialisasi implementasi Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 1543 Tahun 2025 tentang Pedoman Integrasi Satuan Pendidikan Yayasan ke dalam Badan Layanan Umum (BLU) UIN Jakarta.

Kegiatan diawali pada pagi hari dengan kunjungan ke SMA dan SMK Triguna. Mereka bertemu dengan Kepala SMA Triguna, Kepala SMK Triguna, serta Kepala Tata Usaha, dan melaksanakan sosialisasi mengenai pelaksanaan KMA Nomor 1543 Tahun 2025 beserta tahapan integrasi yang akan dijalankan. Baca juga: Sengketa Satuan Pendidikan Tuntas, UIN Jakarta: Proses Integrasi Disepakati Bersama

Rangkaian kegiatan kemudian dilanjutkan ke TK Islam Pembangunan (TKIP) dan SD Islam Pembangunan (SDIP) Pamulang. Tim rektorat kemudian bertemu dengan kepala sekolah dan jajaran manajemen pendidikan untuk melakukan visitasi sekaligus sosialisasi mengenai kebijakan integrasi lembaga pendidikan di bawah UIN Jakarta.

Integrasi Pendidikan, Visitasi Rektorat UIN Jakarta Berjalan Lancar dan Tak Ganggu KBM

Suasana SDIP dan TKIP Pamulang di tengah visitasi dan sosialisasi Rektorat UIN
Jakarta terkait integrasi pendidikan di bawah BLU UIN.

Kuasa hukum UIN Jakarta, Alwanih, menegaskan seluruh kegiatan berlangsung tanpa mengganggu proses kegiatan belajar mengajar (KBM). Menurutnya, di TKIP dan SDIP Pamulang, saat tim rektorat memasuki area sekolah, kendaraan para wali murid yang melakukan penjemputan telah meninggalkan lingkungan sekolah. ”Kondisi tersebut menunjukkan bahwa aktivitas pembelajaran dan penjemputan siswa telah selesai sehingga tidak ada gangguan terhadap kegiatan akademik sebagaimana yang dituduhkan sejumlah pihak," katanya.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Rektor II Prof Imam Subchi, Kepala Biro Keuangan dan BMN Kementerian Agama Ahmad Hidayatullah. Kemudian Tim Pengendali Teknis Inspektorat Jenderal Kementerian Agama RI, unsur SPI UIN Jakarta, Pusat Hukum UIN Jakarta, Biro Hukum Kementerian Agama RI, serta tim kuasa hukum UIN Jakarta.

Read Entire Article
Budaya | Peduli Lingkungan| | |