loading...
Rektor Unpad menonaktifkan status guru besar yang diduga melakukan pelecehan seksual verbal kepada mahasiswi asing. Foto/Unpad.
JAKARTA - Belum usai skandal grup chat FHUI kini muncul dugaan kasus pelecehan seksual yang melibatkan oknum guru besar dengan korban mahasiswi asing (program pertukaran pelajar). Rektorat pun memberi tanggapan.
"Unpad akan konsisten melakukan proses pembuktian dan penindakan kekerasan sesuai dengan perundang-undangan, dan memprioritaskan kepentingan dan keselamatan pihak yang menjadi korban. Itu berlaku untuk semua warga Unpad, termasuk dosen, mahasiswa, maupun tenaga kependidikan," ungkap Rektor Unpad, Prof. Arief Sjamsulaksan Kartasasmita, melalui siaran pers, Kamis (16/4/2026).
Baca juga: Guru Besar Unpad Terseret Dugaan Pelecehan Seksual Verbal
Menyikapi dinamika yang berkembang saat ini, lanjutnya, Unpad telah melakukan berbagai penelusuran. Setelah menerima laporan secara lengkap, pada hari yang sama Unpad segera mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan sementara dosen yang bersangkutan dari seluruh kegiatan akademik.
Arief menjelaskan, sebagai institusi penidikan tinggi, Unpad berkomitmen untuk menjunjung tinggi nilai-nilai integritas, keamanan, dan perlindungan bagi seluruh sivitas akademika. Kata dia, setiap dugaan pelanggaran akan dintindaklanjuti secara serius dan sesuai ketentuan berlaku.
Baca juga: Habis UI Terbitlah ITB, Viral Lagu Mahasiswa Tambang Lecehkan Perempuan
Arief menerangkan, penanganan dugaan kekerasan seksual akan dilakukan sesuai prosedur berjenjang. Dimulai dari pembentukan tim investigasi untuk melakukan penelusuran secara objektif dan menyeluruh dengan melibatkan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) Unpad dan unsur senat fakultas.


















































