Demo di KPK, FUKI Desak Kasus Kuota Haji Diusut Tuntas

8 hours ago 30

loading...

FUKI menggelar aksi di depan Gedung KPK, Jakarta, Rabu (22/10/2025). Mereka menuntut lembaga antirasuah tersebut untuk mengusut tuntas dugaan korupsi kuota haji 2024. Foto/Dok. SindoNews

JAKARTA - Sejumlah massa yang tergabung dalam Forum Umat Kawal Ibadah (FUKI) menggelar aksi di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ), Jakarta, Rabu (22/10/2025). Mereka menuntut lembaga antirasuah tersebut untuk mengusut tuntas dugaan korupsi kuota haji 2024 .

Dalam penyidikan yang tengah berjalan, KPK telah menyita uang tunai dalam bentuk dolar Amerika Serikat senilai USD1,6 juta, empat unit mobil mewah, serta aset tanah dan bangunan yang diduga berasal dari praktik jual-beli kuota haji. KPK juga menyebut adanya ratusan biro travel yang terlibat dalam distribusi kuota tambahan yang tidak sesuai ketentuan. Akibatnya, sekitar 8.400 calon jemaah haji reguler gagal berangkat karena kuota mereka dialihkan ke jalur haji khusus. Baca juga: Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Dalami Aliran Uang dari PIHK ke Oknum Kemenag

Pembagian kuota tambahan tahun 2024 tersebut dinilai melanggar Pasal 64 UU No 8/2019, yang mengatur bahwa 92% kuota diperuntukkan bagi jemaah haji reguler dan 8% untuk jemaah khusus. Namun pada praktiknya, kuota dibagi secara tidak proporsional (50:50) antara jalur reguler dan khusus, diduga tanpa persetujuan resmi dari DPR.

FUKI juga menilai Komisi VIII DPR, sebagai mitra kerja dan pengawas utama Kementerian Agama , telah gagal menjalankan fungsi pengawasan. Mereka dianggap abai dalam mengawal kebijakan distribusi kuota haji yang menyimpang. “Komisi VIII tidak bisa cuci tangan. Jika mereka tahu dan diam, itu pengkhianatan terhadap kepercayaan umat. Jika mereka tidak tahu, itu kelalaian fatal,” kata Yansah, perwakilan FUKI, dalam orasinya.

Selain berorasi, perwakilan massa menyerahkan dokumen kronologi dan pernyataan sikap resmi kepada Bagian Pengaduan Masyarakat KPK. Mereka meminta KPK segera memanggil pihak-pihak terkait, terutama unsur legislatif yang berwenang. Baca juga: Menag Nasaruddin Minta Itjen Cegah Terjadinya Kebocoran dan Pelanggaran

FUKI berjanji akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Mereka akan menggelar aksi lanjutan dan membuka forum audiensi publik jika tidak ada perkembangan signifikan dari KPK dalam 14 hari ke depan. “Ini bukan sekadar persoalan korupsi birokrasi. Ini adalah pelanggaran moral terhadap ibadah suci umat Islam. Umat menuntut keadilan, transparansi, dan tanggung jawab dari semua pihak, termasuk DPR,” tandasnya.

(poe)

Read Entire Article
Budaya | Peduli Lingkungan| | |