Ada 3 Bank Bangkrut di Indonesia Sepanjang 2025, Ini Sebabnya

3 weeks ago 329

loading...

Satu lagi bank bangkrut terjadi di Indonesia, setelah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Disky Surya Jaya yang berlokasi di Kecamatan Deli Serdang, Sumatera Utara. Foto/Dok

JAKARTA - Satu lagi bank bangkrut terjadi di Indonesia, setelah Otoritas Jasa Keuangan ( OJK ) mencabut izin usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Disky Surya Jaya yang berlokasi di Kecamatan Deli Serdang, Sumatera Utara. Pencabutan izin usaha bank perkreditan rakyat (BPR) tersebut menjadi yang ketiga dilakukan OJK sepanjang tahun berjalan 2025 ini.

Pencabutan izin dilakukan per 24 Juli 2025, sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-58/D.03/2025 tanggal 19 Agustus 2025. Diterangkan bahwa pencabutan dilakukan lantaran BPR tersebut memiliki rasio kewajiban pemenuhan modal minimum (KPMM) kurang dari 12%, cash ratio rata-rata selama tiga bulan terakhir kurang dari 5%, dan tingkat kesehatan (TKS) dengan predikat "Tidak Sehat."

"Pencabutan izin usaha BPR Disky Surya Jaya merupakan bagian tindakan pengawasan yang dilakukan OJK untuk terus memperkuat industri perbankan serta menjaga kepercayaan masyarakat," ungkap Kepala OJK Provinsi Sumatra Utara Khoirul Muttaqien dalam keterangannya.

Baca Juga: Bank Bangkrut di Indonesia Tambah Satu Lagi, Cek 23 Daftar Terbaru

Untuk diketahui, pada 31 Juli 2025, OJK menetapkan BPR Disky Surya Jaya dalam status pengawasan Bank Dalam Resolusi dengan pertimbangan bahwa OJK telah memberikan waktu yang cukup kepada otoritas pemegang saham hingga direksi.

Akan tetapi setelah pengumuman tersebut, BPR Disky Surya Raya tidak mampu menyehatkan keuangan perusahaan, yang kemudian diputuskan dilikuidasi hingga ditutup berdasarkan permintaan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

Read Entire Article
Budaya | Peduli Lingkungan| | |