loading...
Mensos Saifullah Yusuf menyebut 8.261.801 Peserta Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional dicoret. Foto/SindoNews
JAKARTA - Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengungkapkan sebanyak 8.261.801 Peserta Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional dinonaktifkan periode Mei hingga Juni 2025. Hal ini dilakukan karena mereka dianggap telah mampu secara ekonomi dan tidak lagi memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan sosial.
“Total yang dikeluarkan Mei-Juni, 8.261.801 juta lebih penerima PBI. Mereka yang dikeluarkan digantikan oleh mereka yang berada di Desil 1, khususnya yang miskin ekstrem dan miskin,” kata Gus Ipul dalam keterangannya, Rabu (16/7/2025).
Gus Ipul menyebut pentingnya penggunaan data tunggal dalam penyaluran bantuan sosial, terutama untuk peserta PBI JKN. “Banyaknya bansos tidak tepat sasaran, hulunya adalah data yang tidak sinkron antar kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah. Maka kemudian terbit Inpres Nomor 4 Tahun 2025, karena data tunggal, yang memproses dan menentukan ya tunggal hanya BPS,” ujarnya.
Baca juga: Penonaktifan 7,3 Juta Penerima Bantuan Jaminan Kesehatan, DPR: Negara Jangan Gegabah
Dengan terbitnya Inpres tersebut, kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah berkewajiban mendukung pemutakhiran data yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS). “Apakah data hari ini sudah sempurna? Belum. Tapi kita sudah sepakat memulainya bersama,” lanjutnya.
Salah satu konsekuensi penerapan Inpres 4/2025 adalah penonaktifan lebih dari 8 juta data penerima PBI. Gus Ipul menegaskan bahwa meskipun jumlah tersebut besar, kuota tidak dikurangi, melainkan dialihkan ke penerima yang lebih berhak. “Kuota tetap. Tapi dialihkan kepada penerima manfaat yang kami anggap lebih berhak daripada 7 juta sebelumnya,” tegasnya.