loading...
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menyatakan bakal mengatur penjadwalan ulang pemeriksaan terhadap Ustaz Khalid Zeed Abdullah Basalamah sebagai saksi perkara dugaan korupsi kuota haji tahun 2023-2024. Foto/Dok.SindoNews
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mengatur penjadwalan ulang pemeriksaan terhadap Ustaz Khalid Zeed Abdullah Basalamah . Hal ini menyusul Khalid yang berhalangan untuk memenuhi panggilan KPK.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menjelaskan Khalid sedianya dipanggil pada Selasa (2/9) kemarin. Ia dipanggil dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi penetapan kuota haji tahun 2023-2024.
Baca juga: KPK Sita Rp26 Miliar dan 4 Mobil terkait Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
"Nanti pasti akan dilakukan penjadwalan ulang kalau memang dibutuhkan informasi ataupun keterangan-keterangan dari yang bersangkutan," ucap Budi, Rabu (3/9/2025).
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya