loading...
Syubhat artinya samar, kabur, atau tidak jelas. Penyakit syubhat yang menimpa hati seseorang akan merusakkan ilmu dan keyakinannya. Foto ilustrasi/ist
Dalam Islam, penyakit yang ada dalam hati setiap orang bisa mempengaruhi perilaku dan perbuatannya seperti penyakit syubhat ini. Bagaimana dan seperti apa penyakit hati tersebut?
Mengenai penyakit hati ini disebutkan dalam firman Allah Ta'ala :
وَأَمَّا الَّذِينَ فِي قُلُوبِهِمْ مَرَضٌ فَزَادَتْهُمْ رِجْسًا إِلَىٰ رِجْسِهِمْ وَمَاتُوا وَهُمْ كَافِرُونَ
"Dan adapun orang-orang yang di dalam hati mereka ada penyakit, maka dengan surat itu bertambah kekafiran mereka, disamping kekafirannya (yang telah ada) dan mereka mati dalam keadaan kafir. (QS At Taubah : 125)
Dalam firman tersebut disebutkan bahwa penyakit dalam hati seseorang bisa membawa pada kekafiran dan mati dalam keadaan kafir. Hal ini tentunya tidak diinginkan oleh setiap muslim manapun. Oleh sebab itu selayaknya sebagai muslim kita harus senantiasa menjaga hati dari berbagai kotoran dan penyakit yang bisa merusak keimanan dan ketakwaan pada Allah Ta'ala.
Adapun penyakit hati, terbagi lagi dua jenis, yaitu penyakit syubhat (pemahaman dan pemikiran yang menyimpang) dan keragu-raguan, serta penyakit syahwat (keinginan-keinginan yang terlarang).
Rasulullah shallallahu'alaihi wa sallam telah mengkhawatirkan fitnah (kesesatan) syahwat dan fitnah syubhat terhadap umatnya. Rasulullah SAW bersabda,
فَوَاللَّهِ لَا الْفَقْرَ أَخْشَى عَلَيْكُمْ وَلَكِنْ أَخَشَى عَلَيْكُمْ أَنْ تُبْسَطَ عَلَيْكُمُ الدُّنْيَا كَمَا بُسِطَتْ عَلَى مَنْ كَانَ قَبْلَكُمْ فَتَنَافَسُوهَا كَمَا تَنَافَسُوهَا وَتُهْلِكَكُمْ كَمَا أَهْلَكَتْهُمْ
"Demi Allah, bukanlah kefakiran yang aku khawatirkan atas kamu. Tetapi aku khawatir atas kamu jika dunia dihamparkan atas kamu sebagaimana telah dihamparkan atas orang-orang sebelum kamu, kemudian kamu akan saling berlomba (meraih dunia) sebagaimana mereka saling berlomba (meraih dunia), kemudian dunia itu akan membinasakan kamu, sebagaimana telah membinasakan mereka.” (HR. Bukhari, Muslim dan Ahmad)