Soal Kebijakan Tarif Trump, JK: Ini Tekanan untuk Negosiasi

15 hours ago 19

loading...

Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla (JK). FOTO/Achmad Al Fiqri

JAKARTA - Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla (JK) menilai kebijakan tarif resiprokal Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump merupakan bentuk tekanan agar negara mitra dagang mau bernegosiasi. Hal itu dilandasi lantaran AS masih ingin bernegosiasi dengan negara mitra dagang meski telah menaikan tarif impor.

"Kan dia bilang, masih terbuka negosiasi. Sebenarnya ini pressure untuk negosiasi. Sama dengan anda beli sesuatu, kasih dulu harga tinggi baru berunding. Jadi ini angka-angka pressure," terang JK kepada wartawan, Sabtu (5/4/2025).

Menurutnya, langkah yang dilakukan Trump merupakan hal biasa. Apalagi, kata dia, Trump juga pernah mengeluarkan kebijakan agar negara mitra bisa bernegosiasi dengan AS kala periode pertama.

Sebab itu, JK menilai, Pemerintah Indonesia bisa negosiasi dan mengklarifikasi klaim AS terkait Indonesia memberlakukan tarif sebesar 64% kepada produk impor. Besaran tarif itu, menjadi dasar Presiden AS Donald Trump menaikan tarif resiprokal sebesar 32% ke Indonesia.

"Angka apa itu? Dari mana angka itu? Jadi pressure saja. Tapi biasa saja," terang JK.

Sekedar informasi, Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, resmi umumkan keadaan darurat ekonomi nasional dengan meluncurkan tarif timbal balik (Resiprocal Tarrifs) pada Rabu, 2 April 2025.

Tarif timbal balik tersebut termasuk untuk Indonesia, yang masuk daftar negara ke 10 berkontribusi terhadap defisit perdagangan Amerika.
Nilai impor Amerika dari Indonesia dinilai lebih tinggi USD18 miliar dibandingkan sebaliknya. Adapun tarif baru bagi Indonesia, yaitu 32%.

(nng)

Read Entire Article
Budaya | Peduli Lingkungan| | |