loading...
Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (20/2/2025). FOTO/NUR KHABIBI
JAKARTA - Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ), Kamis (20/2/2025). Hasto akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR dan perintangan penyidikannya.
Pantauan di lokasi, Hasto tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 09.52 WIB dengan mengenakan pakaian putih dibalut jas hitam. Dalam kesempatan tersebut, ia ditemani beberapa kuasa hukumnya, seperti Maqdir Ismail dan Ronny Talapessy.
Diketahui, hari ini merupakan panggilan kedua Hasto. Sebab, Hasto absen pada panggilan yang dijadwalkan pada Senin (17/2/2025) dengan alasan sedang mengajukan praperadilan.
Hari ini merupakan kali kedua Hasto diperiksa tim penyidik Lembaga Antirasuah dalam kasus yang dimaksud. Pertama kali Hasto memenuhi panggilan KPK pada Senin (13/1/2025).
"Kami datang ke KPK untuk memenuhi seluruh kewajiban saya sebagai warga yang taat hukum dan sepenuhnya menjunjung supremasi hukum yang berkeadilan," kata Hasto saat tiba di Gedung Merah Putih KPK, Senin (13/1/2024).
Politikus PDIP itu memastikan, dirinya akan memberikan keterangan sebaik-baiknya. Di luar itu, Hasto juga menyinggung haknya untuk melakukan praperadilan atas penetapan status tersangka dirinya.
"Saya akan memberikan keterangan sebaik-baiknya," kata dia.
Usai pemeriksaan, Hasto tidak banyak bicara. Hal itu berbeda saat dirinya tiba yang banyak bicara kepada awak media.
(abd)
Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya