Salat di Kendaraan Umum, Haruskah Wudu atau Cukup Tayamum?

10 hours ago 29

loading...

Wudu di mana pun termasuk kendaraan seperti kereta adalah sama dengan tata cara wudu di tempat biasa, hanya saja, sebagian umat muslim memilih melakukan tayamum dengan dalih dalam perjalanan dan terbatasnya persediaan air. Foto ilustrasi/ist

Ketika harus menunaikan salat di kendaraan umum, seperti kereta api, bus atau pesawat, salah satu syaratnya adalah berwudu. Namun, haruskah berwudu dengan tata cara biasa (air) atau cukup dengan tayamum saja?

Dalam Islam, salah satu syarat sahnya salat adalah sudah berwudu . Pada dasarnya, wudu di mana pun termasuk kendaraan seperti kereta adalah sama dengan tata cara wudu di di tempat biasa. Hanya saja, sebagian umat muslim memilih melakukan tayamum dengan dalih dalam perjalanan dan terbatasnya persediaan air.

Perlu dipahami bahwa hukum asal dalam bersuci adalah menggunakan air. Untuk membersihkan hadas kecil dengan cara wudu. Sementara untuk hadas besar dengan mandi junub.

Sementara tayamum dengan tanah, statusnya sebagai badal (pengganti). Dan tidak boleh menggunakan badal, selama yang asal (air), masih memungkinkan untuk digunakan.

Terdapat kaidah menyatakan,

إذا تعذر الأصل يصار إلى البدل

"Apabila yang asal tidak memungkinkan dilakukan maka digunakan penggantinya. (Talqih al-Afham, 1/15).

Kedua, hukum tergantung illah-nya. Salah satu di antara kaidah dalam masalah fiqh: "Keberadaan dan ketiadaan hukum itu tergantung dari illah-nya".

Yang dimaksud illah adalah kondisi yang menjadi latar belakang adanya hukum. Misalnya, illah diharamkannya khamr adalah memabukkan. Sehingga semua bahan konsumsi yang memabukkan, hukumnya haram, baik itu zat gas, cair, maupun padat.

Dalam al-Quran, Allah menjelaskan alasan yang menyebabkan seseorang boleh tayamum.

Allah befirman,

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا إِذَا قُمْتُمْ إِلَى الصَّلَاةِ فَاغْسِلُوا وُجُوهَكُمْ وَأَيْدِيَكُمْ إِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوا بِرُءُوسِكُمْ وَأَرْجُلَكُمْ إِلَى الْكَعْبَيْنِ وَإِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوا وَإِنْ كُنْتُمْ مَرْضَى أَوْ عَلَى سَفَرٍ أَوْ جَاءَ أَحَدٌ مِنْكُمْ مِنَ الْغَائِطِ أَوْ لَامَسْتُمُ النِّسَاءَ فَلَمْ تَجِدُوا مَاءً فَتَيَمَّمُوا صَعِيدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوا بِوُجُوهِكُمْ وَأَيْدِيكُمْ مِنْهُ

Read Entire Article
Budaya | Peduli Lingkungan| | |