loading...
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni. Foto/Dok SindoNews
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mendorong Polri bersama Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI), serta Direktorat Jenderal Imigrasi memperkuat koordinasi dan mengambil langkah luar biasa untuk memberantas tindak pidana perdagangan orang ( TPPO ). Menurut Sahroni, praktik pengiriman pekerja migran secara ilegal masih menjadi persoalan serius yang harus ditangani secara menyeluruh, mulai dari penegakan hukum terhadap sindikat hingga penguatan sistem pengawasan dan tata kelola penempatan pekerja migran.
"Belakangan saya banyak membaca dan menerima laporan soal TPPO yang semakin mengkhawatirkan. Modusnya makin rapi, korbannya terus bertambah. Ini harus jadi perhatian serius. Saya mendukung penuh Kapolri, Menteri Pelindungan Pekerja Migran, dan Dirjen Imigrasi untuk mengambil langkah luar biasa membongkar sindikatnya sampai ke akar, jangan berhenti di perekrut lapangan saja," kata Sahroni dalam keterangannya, Rabu (29/7/2026).
Baca Juga: Korban Kekerasan Seksual dan TPPO Bakal Dapat Penanganan Lebih Cepat
Menurut Sahroni, pemberantasan TPPO juga harus dibarengi dengan pembenahan sistem penempatan pekerja migran agar masyarakat semakin mudah mengakses jalur resmi dan tidak terjebak jaringan ilegal. Dia mengatakan, penegakan hukum harus berjalan beriringan dengan perbaikan tata kelola. "Permudah jalur resmi, tutup celah pungutan liar, dan perketat pengawasan di setiap pintu keluar negara," ujarnya.
Sahroni mengatakan, negara harus hadir melindungi pekerja migran dari awal proses keberangkatan. "Karena mereka berangkat untuk mencari kehidupan yang lebih baik, menyumbang devisa negara, bukan untuk menjadi korban mafia perdagangan orang," pungkas Sahroni.
(zik)

















































