loading...
Riwayat kasus narkoba Fariz RM kembali menjadi sorotan setelah sang musisi ditangkap keempat kalinya. Ia pertama kali diamankan polisi pada 2007. Foto/istimewa
A A A
JAKARTA - Riwayat kasus narkoba Fariz RM kembali menjadi sorotan setelah sang musisi ditangkap keempat kalinya. Ia pertama kali diamankan polisi pada 2007 dan langsung menghebohkan publik.
Seolah tak kapok berurusan dengan hukum, dan tidak bisa lepas dengan barang haram tersebut, Fariz RM pun kembali tersandung kasus penyalahgunaan narkoba beberapa tahun kemudian. Terbaru, ia ditangkap untuk yang keempat kalinya.
Penangkapan musisi legendaris itu pun dikonfirmasi oleh Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Andri Kurniawan. Menurutnya, pelantun Barcelona tersebut telah dibawa ke Polres Metro Jakarta Selat untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
“Benar berinisial FRM diamankan. Sudah dibawa ke Polres Metro Jaksel. Masih diperiksa,” kata Andri.
Berikut riwayat kasus narkoba Fariz RM dirangkum dari berbagai sumber, Kamis (20/2/2025).
Riwayat Kasus Narkoba Fariz RM
1. 2007
Musisi 66 tahun itu ditangkap dalam razia di Jakarta pada 28 Oktober 2007. Saat itu, polisi menemukan 1,5 linting ganja seberat 5 gram dalam bungkus rokok. Hasil tes urine menunjukkan ia positif menggunakan ganja, dan akhirnya divonis 8 bulan penjara.
2. 2015
Fariz RM ditangkap di rumahnya setelah merayakan ulang tahun ke-56. Dalam penggerebekan tersebut, polisi menemukan sejumlah paket narkoba, termasuk ganja dan heroin, serta alat isap. Fariz pun mengakui kepemilikan barang terlarang itu dan sempat menjalani rehabilitasi.
Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya