Prabowo Teken Perpres Tukin Dosen, DPR Desak Pencairan Segera

1 week ago 23

loading...

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani mendorong Mendikti Saintek Brian Yuliarto segera mencairkan tukin dosen. Foto/Istimewa.

JAKARTA - Wakil Ketua K omisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani mendorong Mendikti Saintek Brian Yuliarto segera mencairkan tunjangan kinerja (tukin) dosen. Hal ini karena peraturan presidennya sudah ditandatangani Presiden Prabowo Subianto.

Sebelumnya, para dosen ASN menuntut pencairan tukin. Bahkan, mereka beberapa kali melakukan unjuk rasa untuk mendesak pemerintah segera mencairkan tunjangan kinerja.

Baca juga: Raker dengan Mendikti Saintek, Verrell Minta Anggaran Tukin Dosen Tak Dipotong

Dia memberikan apresiasi kepada Presiden Prabowo Subianto yang telah menandatangani Perpres Tunjangan Kinerja . Presiden betul-betul mendengar aspirasi yang disampaikan para dosen.

"Kami apresiasi setinggi-tingginya kepada Presiden Prabowo. Ini membuktikan bahwa presiden sangat peduli kepada dunia pendidikan kita," terang Lalu Ari, dikutip Kamis (10/4/2025).

Baca juga: Belum Dibayarkan sejak 2020, Utang Tukin Dosen Pemerintah Rp20 Triliun

Pemerintah mengatur mengenai tukin dalam Perpres Nomor 19 Tahun 2025 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek).

"Perpres Tukin di lingkungan Kemendikti Saintek sudah ditandatangani presiden, termasuk Perpres Tukin Dosen. Kami minta pencairan bisa segera dilakukan," dorong Lalu Ari.

Ketua DPW PKB NTB itu menegaskan bahwa Presiden Prabowo memiliki komitmen yang tinggi untuk meningkatkan kesejahteraan para dosen di Indonesia. Tentu, hal itu sesuai harapan para dosen.

Baca juga: Dosen ASN Ancam Mogok Massal jika Tukinnya Tak Segera Dibayar Pemerintah

"Presiden Prabowo tidak hanya peduli terhadap guru, tapi presiden juga mempunyai kepedulian kepada para dosen kita," ungkap mantan anggota DPRD NTB itu.

Read Entire Article
Budaya | Peduli Lingkungan| | |