loading...
Jamal Wiwoho. Foto/Istimewa
Prof. Dr. Jamal Wiwoho, S.H., M.Hum
Dosen Pascasarjana Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret/Waka II Pengurus PMI Kota Surakarta
SETIAP 17 September, Indonesia memperingati Hari Palang Merah Indonesia (PMI). Tahun 2026 ini, PMI memasuki usia 81 tahun. Usia yang tidak lagi muda bagi sebuah organisasi kemanusiaan.
Namun, HUT PMI tidak seharusnya berhenti pada seremoni, donor darah, apel relawan atau pembagian bantuan. Ada pertanyaan yang jauh lebih mendasar, yaitu seberapa siap PMI menghadapi krisis kemanusiaan yang semakin kompleks di tengah bencana yang semakin sering, luas, dan mahal dampaknya?
Indonesia bukan sekadar negara yang sesekali mengalami bencana . Indonesia adalah negara yang hidup bersama bencana. Data BNPB menunjukkan bahwa sepanjang 2023 terjadi sekitar 5.400 kejadian bencana, sedangkan pada 2024 tercatat 3.472 kejadian. Meskipun jumlahnya menurun, dampaknya tetap besar. Gempa bumi, banjir, tanah longsor, kekeringan, kebakaran hutan dan lahan, serta cuaca ekstrem menjadi bagian dari kehidupan masyarakat.
Pesannya jelas, krisis kemanusiaan Indonesia tidak hanya berbentuk gempa, tsunami atau erupsi. Bencana hidrometeorologi telah menjadi wajah utama ancaman kemanusiaan Indonesia.
Selanjutnya tahun 2025–2026, ternyata bencana yang tidak berhenti. Tahun 2025 memperlihatkan bagaimana bencana dapat berkembang menjadi krisis kemanusiaan lintas wilayah. Banjir dan longsor yang melanda sejumlah wilayah Sumatera, terutama Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, membutuhkan penanganan pemerintah sekaligus mobilisasi organisasi kemanusiaan. PMI ikut bergerak melalui bantuan kesehatan, logistik, darah, relawan, dan dukungan kemanusiaan.
Salah satu bentuk konkret datang dari PMI Kota Surakarta. Pada Desember 2025, PMI Solo mengirim 500 kantong darah untuk membantu memenuhi kebutuhan darah di wilayah terdampak banjir Aceh dan Sumatera. Darah dikemas dalam 13 cool box yang dilengkapi data logger dan termometer agar kualitas darah tetap terjaga selama perjalanan.
Peristiwa tersebut menarik, karena bencana di Aceh dan Sumatera ternyata dapat menggerakkan solidaritas kemanusiaan dari Solo. Inilah makna PMI sebagai jaringan nasional, jika ada penderitaan di satu daerah menjadi kepedulian daerah lain.
Baca Juga: MNC Peduli Bersama PMI Depok Gelar Donor Darah
Memasuki 2026, bencana tidak berhenti. Banjir, longsor, kekeringan dan kebakaran hutan dan lahan masih menjadi tantangan. BNPB pada September 2026 masih melaporkan sejumlah kejadian hidrometeorologi dan karhutla di berbagai daerah. Dengan kata lain, Indonesia menghadapi krisis yang bersifat simultan. Ketika satu daerah berjuang menghadapi gempa bumi, daerah lain menghadapi kekeringan atau kebakaran hutan. Dalam kondisi demikian, PMI tidak cukup hanya mempunyai relawan yang siap datang.
PMI dan Koordinasi Multisistem
Dalam menjalankan tugas kemanusiaannya sistem data, sistem logistik, sistem komunikasi, sistem pendanaan, sistem kesehatan dan yang tidak kalah penting, sistem relawan dan tenaga profesional yang terlatih. PMI di Garis depan dalam situasi tersebut, PMI mempunyai posisi unik. PMI bukan pemerintah, tetapi bekerja sangat dekat dengan pemerintah. PMI bukan BNPB atau BPBD, tetapi relawannya berada di lapangan. PMI bukan rumah sakit, tetapi memiliki layanan kesehatan dan darah. PMI bukan birokrasi negara, tetapi memiliki jaringan kemanusiaan yang menjangkau masyarakat.
UU Nomor 1 Tahun 2018 tentang Kepalangmerahan memberikan dasar hukum bagi PMI sebagai perhimpunan nasional yang menjalankan kegiatan kepalangmerahan di Indonesia. Sementara UU Nomor 24 Tahun 2007 menegaskan bahwa penanggulangan bencana merupakan tanggung jawab pemerintah dan pemerintah daerah. Karena itu, hubungan PMI dengan negara harus ditempatkan secara tepat. PMI bukan bawahan pemerintah, tetapi PMI juga bukan organisasi yang berjalan sendiri. Hubungannya adalah kemitraan kemanusiaan. Negara memiliki kewajiban menyediakan kebijakan, sistem, anggaran dan infrastruktur. PMI memiliki kekuatan pada jaringan masyarakat, relawan, pelayanan kemanusiaan, dan pengalaman lapangan.
PMI sebagai Gerakan Multidimensi Kemanusiaan
Gambaran tentang PMI masa depan sebenarnya dapat dilihat dari PMI Kota Surakarta. PMI Solo merupakan bagian dari struktur PMI nasional, tetapi memiliki ruang gerak organisasi yang kuat dan mengembangkan kemandirian melalui kerja sama dengan pemerintah, dunia usaha, masyarakat dan berbagai pemangku kepentingan.
Baca Juga: MNC Peduli Raih Volunteer Award 2025 dari PMI Jakarta Pusat
Bahkan dalam visi dan misinya, PMI Surakarta secara eksplisit menempatkan profesionalisme, integritas dan kemandirian sebagai bagian penting organisasi. Prinsip kemandirian tersebut juga merupakan salah satu dari tujuh Prinsip Dasar Gerakan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah Internasional. Kemandirian itu bukan sekadar slogan.
Pada 2025, misalnya, PMI Surakarta mampu memenuhi 115.054 dari 116.726 permintaan kantong darah untuk rumah sakit di Surakarta sepanjang Januari–November. Tingkat pemenuhannya mencapai sekitar 99 persen. Atas capaian tersebut, Kota Surakarta bersama PMI mendapatkan apresiasi Kementerian Kesehatan sebagai salah satu dari 10 daerah yang berhasil memenuhi kebutuhan darah.
Angka itu menunjukkan bahwa pelayanan PMI bukan sekadar aktivitas sosial, tetapi telah menjadi bagian penting dari infrastruktur pelayanan kesehatan kota. Ketika bencana banjir melanda Aceh dan Sumatera pada 2025, PMI Solo juga tidak hanya menyampaikan simpati. Sebanyak 500 kantong darah dikirim untuk membantu kebutuhan daerah terdampak.


















































