loading...
POPSI bersama JPSN Provinsi Jambi menolak rencana Pemerintah Provinsi Jambi untuk memberlakukan moratorium pembangunan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) baru. FOTO/dok.SindoNews
JAKARTA - Perkumpulan Organisasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (POPSI) bersama Jaringan Petani Sawit Nasional (JPSN) Provinsi Jambi menolak rencana Pemerintah Provinsi Jambi untuk memberlakukan moratorium pembangunan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) baru. Ketua Umum POPSI, Mansuetus Darto, menilai moratorium bukan solusi yang tepat untuk memperbaiki tata kelola industri sawit.
Menurut Darto, kebijakan moratorium tersebut justru berpotensi merugikan petani sawit swadaya karena semakin sedikit jumlah PKS, semakin jauh pula jarak yang harus ditempuh petani untuk menjual tandan buah segar (TBS).
"Kami memahami niat Pemerintah Provinsi untuk menata tata kelola perkebunan, tetapi moratorium bukan instrumen yang tepat. Semakin terbatas jumlah pabrik di suatu wilayah, semakin jauh jarak tempuh petani swadaya untuk menjual TBS, semakin tinggi ongkos angkut yang mereka tanggung, dan semakin lemah posisi tawar mereka di hadapan pembeli. Petani swadaya saat ini sudah menanggung biaya angkut TBS sekitar Rp200 hingga Rp300 per kilogram karena jarak ke pabrik yang terlalu jauh," ujar Darto dalam keterangannya dikutip pada Jumat (7/8/2026).
Baca Juga: DSI Diminta Tak Kuasai Perdagangan Sawit, Fokus ke Pengawasan Digital
Untuk diketahui, rencana moratorium pembangunan PKS tersebut tertuang dalam Surat Gubernur Jambi Nomor 1637/DISBUN3/VII/2026 tertanggal 27 Juli 2026 tentang permintaan data PKS kepada delapan kabupaten di Provinsi Jambi sebagai bagian dari kajian moratorium.
Meski menolak moratorium, Darto menegaskan bahwa tata kelola pembangunan PKS memang perlu dibenahi. Menurutnya, pemerintah perlu melakukan pendataan terhadap kapasitas PKS yang telah terpasang di setiap zona agar tidak melebihi dua kali lipat dari ketersediaan pasokan TBS di wilayah tersebut. Kondisi tersebut dinilai dapat memicu persaingan usaha yang tidak sehat antarpabrik.
"Yang diperlukan bukan moratorium, tetapi penataan. Pemerintah harus memetakan zonasi kebun swadaya dan menghitung kebutuhan kapasitas PKS di setiap wilayah. Dengan begitu, pembangunan pabrik benar-benar disesuaikan dengan potensi pasokan TBS yang tersedia," ujarnya.
Darto juga mengingatkan agar pemerintah tidak lagi memberikan izin pembangunan PKS yang tidak memiliki kebun sendiri, terutama jika lokasinya berada di sekitar atau bahkan di tengah kawasan kebun plasma. Menurutnya, kondisi tersebut dapat mengganggu tata niaga TBS serta merusak pola kemitraan yang selama ini berjalan.


















































