loading...
Pemerintah Indonesia didesak memperketat pengawasan dan perizinan impor beras. Hal itu guna mencegah penyalahgunaan yang merugikan petani lokal dan konsumen. Foto/Ilustrasi/Dok.SindoNews
JAKARTA - Pemerintah Indonesia didesak memperketat pengawasan dan perizinan impor beras. Hal itu guna mencegah penyalahgunaan yang merugikan petani lokal dan konsumen.
Desakan ini muncul dari Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR), Hari Purwanto. Menurutnya, dugaan kecurangan dalam impor beras harus diusut tuntas.
“Tentunya harus diusut beras impor di era sebelum pemerintahan Prabowo Subianto. Bisa saja dugaan kecurangan isi beras tersebut terjadi karena diduga ulah pejabat sebelumnya, karena jumlah impor beras medium maupun premium secara besar-besaran terjadi pada era mereka,” ujar Hari Purwanto, Sabtu (29/5/2025).
Hari Purwanto juga mengungkapkan dua pejabat sebelumnya telah dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan markup impor 2,2 juta ton beras senilai Rp2,7 triliun.
Selain itu, negara diduga mengalami kerugian akibat demurrage (denda) impor beras sebesar Rp 294,5 miliar. Namun hingga kini, kasus tersebut masih dalam tahap telaah oleh KPK.
“Kasusnya sampai saat ini KPK hanya janji surga untuk menelaah. KPK masih menelaah soal kasus skandal demurrage atau denda impor beras sebesar Rp 294,5 miliar,” katanya Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika, pada Rabu, 21 Agustus 2024.
Selain itu, Hari Purwanto juga menyoroti praktik nakal sejumlah pengusaha yang mengganti beras medium menjadi premium demi keuntungan lebih besar.