loading...
Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina Nicke Widyawati selesai menjalani pemeriksaan dalam kasus dugaan korupsi pada transaksi jual beli gas antara PT Perusahaan Gas Negara (PT. PGN) dan PT. Inti Alasindo Energi (PT. IAE). Foto/Nur Khabibi
JAKARTA - Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina Nicke Widyawati selesai menjalani pemeriksaan dalam kasus dugaan korupsi pada transaksi jual beli gas antara PT Perusahaan Gas Negara (PT. PGN) dan PT. Inti Alasindo Energi (PT. IAE). Ia diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.
Pantauan di lokasi, Nicke terlihat keluar dari Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 14.12 WIB. Ia memilih bungkam saat ditanya sejumlah pertanyaan, termasuk materi pemeriksaannya kali ini.
Ia tetap bergeming menuju mobilnya meski awak media terus mencecar sejumlah pertanyaan. Sebelumnya, Nicke Widyawati memenuhi panggilan KPK terkait kasus dugaan korupsi pada transaksi jual beli gas antara PT.PGN dan PT.IAE.
Ia diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam kasus tersebut. "Betul hari ini Senin, tanggal 17 Maret 2025 saudari Nicke Widyawati telah hadir di Gedung Merah Putih KPK," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulisnya, Senin (17/3/2025).
"Kehadiran yang bersangkutan dalam rangka memenuhi Panggilan Penyidik sebagai saksi Penyidikan Perkara Tindak Pidana Korupsi Kerjasama Jual Beli gas antara PT. PGN dengan PT. IAE," sambungnya.
Sejatinya, Nicke dijadwalkan pemeriksaan pada Senin (10/3/2025). Namun berhalangan hadir dan meminta penjadwalan ulang. Adapun, dalam pemeriksaan kali ini dalam statusnya selaku Direktur SDM PT. Pertamina.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya