Nama Dirjen Bea Cukai Disebut dalam Sidang Kasus Dugaan Suap, Ini Kata Purbaya

4 hours ago 25

loading...

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam sidang debottlenecking, di Jakarta, Kamis (7/5/2026). FOTO/Anggie Ariesta

JAKARTA - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan tidak akan menonaktifkan Direktur Jenderal Bea Cukai Djaka Budi Utama meskipun namanya muncul dalam persidangan kasus dugaan korupsi importasi barang di Pengadilan Tipikor. Purbaya menyatakan bahwa pemerintah akan tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan sebelum mengambil tindakan administratif apa pun.

Saat dikonfirmasi mengenai status jabatan Djaka, Purbaya memastikan bahwa yang bersangkutan tetap bertugas seperti biasa. Menurutnya, proses hukum baru saja dimulai sehingga terlalu dini untuk melakukan pemberhentian sementara.

"Tidak. Tidak, sampai clear di sana seperti apa. Prosesnya kan baru mulai. Namanya baru muncul. Masa langsung berhenti. Kita lihat sampai clear, sejelas-jelas seperti apa kasus itu baru kita akan ambil tindakan," tegas Purbaya usai sidang debottlenecking, Kamis (7/5/2026).

Baca Juga: Bea Cukai Respons Munculnya Nama Dirjen Djaka Budi Utama dalam Dakwaan Kasus Suap Impor

Purbaya mengaku telah menjalin komunikasi langsung dengan Djaka untuk mengklarifikasi isu tersebut. Menurut Purbaya, Dirjen Bea Cukai itu menyatakan komitmennya untuk bersikap kooperatif terhadap segala prosedur hukum di pengadilan. "Sudah (tanya langsung). Dia akan ikutin proses hukum yang berlaku. Ini kan belum apa-apa, kan? Masih baru," jelasnya.

Meskipun tidak menonaktifkan Djaka, Kementerian Keuangan tetap akan memberikan hak pendampingan hukum sesuai dengan prosedur yang berlaku bagi pejabat negara, tanpa ada maksud untuk melakukan intervensi terhadap independensi pengadilan. "Ada. Ada lah kalo pak Djaka kalo misalnya dipanggil segala macem. Bukan intervensi ya kan semua sama," tambah Purbaya.

Read Entire Article
Budaya | Peduli Lingkungan| | |