Marak Judi Online hingga Pornografi, Kapolri: 169.686 Situs Diajukan untuk Diblokir Komdigi

5 hours ago 21

loading...

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memberikan sambutan di acara Program Monitoring Berbasis Resiko (Promensisko) 2025 TPPU dan TPPT dari Tindak Pidana Siber yang digelar PPATK secara daring, Kamis (8/5/2025). Foto: Ist

JAKARTA - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengusulkan sebanyak 169.686 situs yang diajukan agar diblokir Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Usulan pemblokiran itu untuk mencegah kejahatan digital seperti pornografi, perjudian, penipuan, hoaks, ujaran kebencian, hingga pencemaran nama baik.

Hal itu diungkapkan Sigit saat memberi sambutan di acara Program Monitoring Berbasis Resiko (Promensisko) 2025 TPPU dan TPPT dari Tindak Pidana Siber yang digelar PPATK secara daring, Kamis (8/5/2025).

Baca juga: Kementerian Komdigi Diminta Blokir 1.453 Situs Judi Online

Sigit mengatakan, perkembangan dunia maya membuat kejahatan hadir dalam wajah baru baik perjudian hingga penipuan.

"Perjudian dan penipuan online ini menempati peringkat pertama. Perjudian pada tahun 2024 di angka 1.720, sebelumnya tahun 2023 lebih rendah," ujar Kapolri.

Jenis kejahatan digital meliputi pencemaran nama baik, pornografi, peretasan hingga manipulasi data. Dia mencontohkan kasus peretasan PDN yang berdampak pada terganggunya pelayanan publik.

Kendati maraknya kejahatan digital, Polri terus berupaya melakukan tindakan preventif seperti membangun literasi baik menyebarkan konten edukasi terkait bahaya dari kejahatan siber melalui kanal Facebook, Instagram, YouTube, termasuk juga di Siber TV.

"Kegiatan patroli cyber, kegiatan preventif ini terus kita lakukan. Saat ditemukan, kita bekerja sama dengan Kementerian Komdigi untuk melakukan pemblokiran mulai dari masalah pornografi, perjudian, penipuan, hoaks, ujaran kebencian, pencemaran, dan seterusnya. Ada 169.686 situs yang kita ajukan. Dan saya kira di tempat Ibu Meutya Hafid (Menteri Komdigi) tadi jauh lebih besar angkanya," ungkap Sigit.

(jon)

Read Entire Article
Budaya | Peduli Lingkungan| | |