loading...
Nama Nikita Mirzani kembali menjadi perbincangan publik setelah dirinya resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pengancaman dan pemerasan. Foto/Instagram Nikita Mirzani
JAKARTA - Nama Nikita Mirzani kembali menjadi perbincangan publik setelah dirinya resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pengancaman dan pemerasan. Selain dirinya, seorang pria berinisial IM juga ikut terseret dalam kasus ini.
Kasus ini bermula dari perselisihan antara Nikita Mirzani dan pengusaha kecantikan, Reza Gladys. Reza merasa dirugikan oleh pernyataan Nikita yang dinilai mencemarkan nama baiknya, serta adanya dugaan pengancaman.
Merasa dirugikan, Reza kemudian melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya pada 3 Desember 2024. Laporan yang diajukan mencakup dugaan pengancaman hingga pemerasan, dengan Reza mengklaim mengalami kerugian mencapai Rp4 miliar.
Pihak kepolisian menyatakan telah mengantongi bukti yang cukup untuk menaikkan status mereka dari saksi menjadi tersangka.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, mengatakan bahwa penyidik Direktorat Siber Polda Metro Jaya telah mengantongi dua alat bukti yang kuat sehingga menetapkan Nikita dan IM sebagai tersangka.
"Benar, saudari NM dan saudara IM telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Penyidik DitSiber Polda Metro Jaya berdasarkan bukti yang cukup dan berdasarkan hasil gelar perkara," kata Ade, Kamis (20/2/2025).
Sedianya, Nikita dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Gedung DitSiber Polda Metro Jaya pada Kamis (20/2/2025). Namun, pihak kuasa hukum mengajukan permohonan penundaan dengan alasan klien mereka masih memiliki pekerjaan yang tidak dapat ditinggalkan maupun diwakilkan.
"Penyidik telah menerima surat penundaan pemeriksaan terhadap tersangka atas nama saudara IM dan saudari NM dari kuasa hukum tersangka pada tanggal 19 Februari 2025," jelasnya.
"Alasan penundaan pemeriksaan saudari NM dan saudara IM sebagai tersangka dikarenakan masih ada keperluan terkait dengan pekerjaan. Di mana pekerjaan tersebut tidak bisa ditinggalkan maupun diwakilkan," lanjutnya.
Polisi memastikan akan mengirimkan surat panggilan kedua agar keduanya hadir dalam pemeriksaan berikutnya. "Selanjutnya, Penyidik akan mengirimkan surat Panggilan kedua untuk dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka terhadap saudari NM dan saudari IM di minggu depan," pungkasnya.
(dra)