loading...
KPK hari ini kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. FOTO/SINDOnews
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) hari ini kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto . Hasto akan diperiksa sebagai tersangka terkait kasus suap Pergantian Antarwaktu (PAW) Anggota DPR dan kasus perintangan penyidikan kasus Harun Masiku.
Untuk diketahui, jadwal pemeriksaan hari ini merupakan surat panggilan yang kedua lantaran Hasto absen pada panggilan Senin (17/2/2025) dengan alasan mengajukan praperadilan. Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto menyebutkan, surat panggilan pemeriksaan hari ini sudah dikirimkan kepada Hasto Kristiyanto.
"Kamis," kata Tessa saat ditanya jadwal pemeriksaan Hasto dalam surat panggilan kedua, Selasa (18/2/2025).
Sementara itu, Hasto Kristiyanto dipastikan memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa sebagai tersangka besok, Kamis (20/2/2025). Hal itu sebagaimana disampaikan penasihat hukum Hasto, Johannes L. Tobing saat melaporkan penyidik KPK, Rossa Purbo Bekti ke Dewas Lembaga Antirasuah, Rabu (19/2/2025).
"Besok (Hasto) datang," kata Tobing.
Ia menjelaskan, kliennya diperkirakan akan tiba di Gedung Merah Putih KPK sesuai panggilan tim penyidik. "Iya sesuai dengan surat panggilan, surat panggilan kan jam 10, kan paginya," ujarnya.
(abd)
Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya