loading...
Seleksi Paskibraka atau Pasukan Pengibar Bendera Pusaka 2025 telah dibuka untuk sejumlah daerah. FOTO/DOK.SINDOnews
JAKARTA - Seleksi Paskibraka atau Pasukan Pengibar Bendera Pusaka 2025 telah dibuka untuk sejumlah daerah. Bagi yang berminat, perlu mengetahui apa saja syarat yang harus dipenuhi.
Jadwal pendaftaran Paskibraka 2025 biasanya akan berbeda-beda setiap daerah. Misalnya Serang telah menutup pendaftaran hingga 16 Februari 2025, tapi ada beberapa wilayah yang masih membuka pendaftaran hingga 24 Februari 2025. Sementara ada juga kota/kabupaten atau provinsi yang masih belum mengumumkan pendaftaran Paskibraka 2025.
Berikut ini jadwal pendaftaran Paskibraka 2025 untuk beberapa kota besar di Indonesia.
- Pendaftaran Paskibraka Pekanbaru: 10 Februari-24 Februari 2025.
- Pendaftaran Paskibraka Jogja: 6-19 Februari 2025.
- Pendaftaran Paskibraka Surabaya: 3-28 Februari 2025
- Pendaftaran Paskibraka Denpasar: 10 Februari-24 Februari 2025
- Pendaftaran Paskibraka Makassar: 10-24 Februari 2025
- Pendaftaran Paskibraka Medan: 5-21 Maret 2025
- Pendaftaran Paskibraka Semarang: 10-24 Februari 2025
- Pendaftaran Paskibraka Samarinda: 15 Februari-5 Maret 2025
- Pendaftaran Paskibraka Bengkulu: 13-28 Februari 2025
- Pendaftaran Paskibraka Solo: 13-26 Februari 2025
Tahapan seleksi Paskibraka nanti akan dibagi jadi dua, yakni seleksi tingkat Kabupaten/Kota dan seleksi tingkat Provinsi.
Jenis tes yang akan dijalani peserta dalam seleksi Paskibraka 2025 disesuaikan berdasarkan daerah masing-masing. Berlaku pula untuk syarat kelolosan.
Syarat Paskibraka 2025
Syarat Paskibraka 2025 ini juga berbeda-beda setiap daerah. Meski begitu terdapat sejumlah syarat umum yang wajib dipenuhi, antara lain:
- Warga Negara Indonesia
- Calon Paskibraka merupakan pelajar kelas X (sepuluh) dengan minimal usia 16 (enam belas) tahun sampai dengan 18 (delapan belas)
- Memperoleh izin tertulis dari kepala sekolah
- Memperoleh persetujuan tertulis dari orang tua/wali
- Nilai akademik minimal berkategori baik
- Memenuhi persyaratan sehat berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan
- Memiliki tinggi badan ideal. Paling rendah 170 (seratus tujuh puluh) sentimeter dan paling tinggi 180 (seratus delapan puluh) sentimeter untuk pelajar putra; dan paling rendah 165 (seratus enam puluh lima) sentimeter dan paling tinggi 175 (seratus tujuh puluh lima) sentimeter untuk pelajar putri
- Memiliki berat badan ideal, yaitu tidak kurang dan tidak lebih 5 (lima) kilogram dari berat badan ideal
- Mematuhi dan melaksanakan ketentuan Tata Pakaian dan Sikap Tampang Paskibraka pada Pelaksanaan Tugas Paskibraka
- Bersedia mengikuti Pemusatan Diklat Paskibraka, Pengukuhan Paskibraka, Pelaksanaan Tugas Paskibraka, pembinaan ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.
Itulah penjelasan terkait waktu seleksi Paskibraka 2025, serta syarat yang harus dipenuhi. Semoga informasi ini membantu.
(abd)
Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya