Jangan Salah Kaprah! Begini Cara Menyambut Tahun Baru Islam Menurut Syariat

20 hours ago 38

loading...

Hendaknya kedatangan 1 Muharram ini yang bertepatan dengan tanggal 16 Juni 2026 disambut dengan kegiatan kegiatan syari, tanpa dentang lonceng, tak ada pesta, tak ada kembang api, maupun hiruk pikuk terompet. Foto ilustrasi/ist

Tahun baru Islam atau 1 Muharram 1448 Hijriyah akan segera tiba. Umumnya masyarakat akan merayakan pergantian tahun ini dengan suka cita dan kemeriahan. Bolehkah, tahun baru hijriyah ini dirayakan? Bagaimana pandangan syariat terhadapnya?

Para ulama mengingatkan, dalam memperingati tahun baru Hijriyah tidak boleh meniru-niru ( tasyabbuh ) tradisi orang-orang non muslim yang merayakan tahun baru Masehi. Tasyabbuh bil kuffar (meniru-niru tradisi nonmuslim) ini yang dilarang, karena tak memberi manfaat apa-apa, kecuali kesan bangga menjadi bagian dari tradisi itu.

Hendaknya kedatangan 1 Muharram ini yang bertepatan dengan tanggal 16 Juni 2026 disambut dengan kegiatan kegiatan syar'i, tanpa dentang lonceng, tak ada pesta, tak ada kembang api, maupun hiruk pikuk terompet.

Saat ini masih ada salah kaprah antusiasme warga dunia dalam hal ini umat Islam justru lebih pada perayaan tahun baru Masehi. Mereka ikut-ikutan berpawai yang dimulai sejak dini hari 00.00 setiap tahunnya. Kalaupun ada pawai, hendaknya didahului dengan edukasi Islami dan dilakukan di jam-jam sewajarnya (tidak harus jam 00.00).

Baca juga: Jadwal Puasa Muharam 1448 H Tahun 2026, Kapan Puasa Tasu'a dan Asyura Dilaksanakan?

Imam Adz Dzahabi dalam Tartib Al Mawdhu’at menukil Imam Ibnu Rajab yang mengatakan bahwa : ”Allah Ta’ala menjelaskan bahwa sejak penciptaan langit dan bumi, penciptaan malam dan siang, keduanya akan berputar di orbitnya. Allah pun menciptakan matahari, bulan dan bintang lalu menjadikan matahari dan bulan berputar pada orbitnya. Dari situ muncullah cahaya matahari dan juga rembulan. Sejak itu, Allah menjadikan satu tahun menjadi dua belas bulan sesuai dengan munculnya hilal. Satu tahun dalam syariat Islam dihitung berdasarkan perputaran dan munculnya bulan, bukan dihitung berdasarkan perputaran matahari sebagaimana yang dilakukan oleh Ahli Kitab."

Penegasan Imam Ibnu Rajab itu adalah menjelaskan tentang firman Allah dalam surat At Taubah ayat 36. Allah berfirman :

اِنَّ عِدَّةَ الشُّهُوْرِ عِنْدَ اللّٰهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِيْ كِتٰبِ اللّٰهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمٰوٰتِ وَا لْاَ رْضَ مِنْهَاۤ اَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ۗ ذٰلِكَ الدِّيْنُ الْقَيِّمُ ۙ فَلَا تَظْلِمُوْا فِيْهِنَّ اَنْفُسَكُمْ ۗ

”Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah adalah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram (suci). Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menganiaya diri kamu dalam bulan yang empat itu...” (QS. At Taubah: 36)

Lalu apa saja empat bulan suci tersebut? Dari Abu Bakroh, Nabishallallahu ’alaihi wa sallam bersabda,

”Setahun berputar sebagaimana keadaannya sejak Allah menciptakan langit dan bumi. Satu tahun itu ada dua belas bulan.Di antaranya ada empat bulan haram (suci). Tiga bulannya berturut-turut yaitu Dzulqo’dah, Dzulhijjah dan Muharram. (Satu bulan lagi adalah) Rajab Mudhor yang terletak antara Jumadil (akhir) dan Sya’ban.” (HR. Bukhari).

Jadi empat bulan suci yang dimaksud adalah (1) Dzulqa’dah; (2) Dzulhijjah; (3) Muharram; dan (4) Rajab. Oleh karena itu bulan Muharram termasuk bulan haram . Sehingga dalam agama ini, bulan Muharram (dikenal oleh orang Jawa dengan bulan Suro), merupakan salah satu di antara empat bulan yang dinamakan bulan haram.

Read Entire Article
Budaya | Peduli Lingkungan| | |