Jangan Asal Kejar Serapan, Legislator Perindo Minta Proyek APBD Merangin Tuntas dan Berkualitas

15 hours ago 27

loading...

Anggota DPRD Kabupaten Merangin dari Partai Perindo Hasren Purja Sakti meminta Pemkab Merangin, Jambi menyeleksi kembali pekerjaan yang masuk dalam APBD Perubahan 2026. Foto/Dok. SindoNews

MERANGIN - Pemkab Merangin, Jambi perlu menyeleksi kembali pekerjaan yang masuk dalam APBD Perubahan 2026. Proyek yang waktunya tidak lagi cukup untuk diselesaikan hingga akhir tahun sebaiknya tidak dipaksakan, sehingga pemerintah tidak sekadar mengejar serapan anggaran, tetapi juga memastikan pekerjaan tuntas dan berkualitas.

“Dengan waktu yang tersisa, pemerintah harus melihat secara realistis kemampuan penyelesaian setiap pekerjaan,” kata anggota DPRD Kabupaten Merangin dari Partai Perindo Hasren Purja Sakti, Senin (21/9/2026). Baca juga: Hoaks Makin Canggih di Era AI, Partai Perindo Dorong Deteksi Dini Jelang Pemilu 2029

Sorotan tersebut muncul karena nilai pekerjaan pada bidang Bina Marga dalam APBD Perubahan mencapai sekitar Rp82,481 miliar. Angka itu belum mencakup pekerjaan pada bidang maupun perangkat daerah lainnya. Di sisi lain, tahun anggaran 2026 tinggal menyisakan sekitar tiga bulan hingga batas akhir 31 Desember.

Hasren mengungkapkan, APBD Perubahan Merangin 2026 memang telah disepakati menjadi peraturan daerah, Kamis lalu. Namun, pekerjaan fisik belum serta-merta bisa dimulai. Dokumen tersebut masih harus melalui evaluasi di tingkat provinsi yang membutuhkan waktu hingga 14 hari kerja, dilanjutkan pengadaan, penetapan penyedia, penandatanganan kontrak, serta mobilisasi material dan tenaga kerja.

Dengan rangkaian tahapan tersebut, waktu efektif untuk mengerjakan proyek menjadi lebih pendek. Kondisi ini perlu diperhitungkan karena pekerjaan yang dimulai terlalu dekat dengan akhir tahun berisiko dikerjakan terburu-buru, tidak selesai tepat waktu atau mengorbankan kualitas.

Read Entire Article
Budaya | Peduli Lingkungan| | |