loading...
Hari Raya Nyepi 2025 tahun Saka berapa? Pertanyaan ini sering muncul di kalangan masyarakat yang penasaran dengan hari suci bagi umat Hindu. Simak penjelasannya. Foto/Ilustrasi/Ist
JAKARTA - Hari Raya Nyepi 2025 tahun Saka berapa? Pertanyaan ini sering muncul di kalangan masyarakat yang penasaran dengan hari suci bagi umat Hindu tersebut.
Sebagai informasi, Hari Raya Nyepi menandai pergantian tahun baru dalam kalender Saka. Kalender Saka sendiri merupakan sistem penanggalan yang banyak digunakan dalam tradisi Hindu di Indonesia.
Perayaan Nyepi memiliki makna yang mendalam bagi umat Hindu. Di antaranya sebagai refleksi diri, penyucian jiwa, serta menjaga keseimbangan alam semesta melalui Catur Brata Penyepian.
Hari Nyepi 2025 bertepatan dengan Tahun Baru Saka 1947. Waktunya sendiri jatuh pada Sabtu, 29 Maret 2025.
Sebagaimana tahun-tahun sebelumnya, Hari Raya Nyepi kali ini juga ditetapkan pemerintah sebagai hari libur nasional. Penetapan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri, Nomor 1017 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025.
Hari libur nasional untuk Nyepi ditetapkan pada Sabtu, 29 Maret 2025. Sementara cuti bersama Hari Suci Nyepi ini jatuh sehari sebelumnya, yakni pada Jumat, 28 Maret 2025.
Pada momen Nyepi 2025 ini, Presiden Prabowo Subianto ikut mengucapkan selamat Hari Raya Nyepi kepada umat Hindu di seluruh Indonesia. Prabowo berharap umat Hindu mendapat berkah melimpah dalam hari raya tersebut.
"Selamat Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1947," kata Prabowo melalui akun Instagram resmi kepresidenan @presidenrepublikindonesia, Sabtu (25/3/2025).
Tak lupa, Prabowo berdoa agar semua umat Hindu yang tengah merayakan Nyepi bisa diberikan berkah yang melimpah oleh Tuhan yang Maha Esa.
"Semoga Ida Sang Hyang Widhi Wasa senantiasa melimpahkan berkah, menerangi setiap langkah kita, serta menghadirkan kedamaian dan harmoni dalam kehidupan," sambungnya.
Jadi, terjawab sudah pertanyaan “Nyepi 2025 tahun Saka berapa?”. Nyepi tahun 2025 ini bertepatan dengan 1 Saka 1947 dalam kalender Saka.
(shf)