Eksepsi Tak Diterima, Persidangan Zarof Ricar Tetap Dilanjutkan

2 weeks ago 20
Update Informasi News Sore Viral Non Stop

Senin, 24 Februari 2025 - 12:20 WIB

loading...

Eksepsi Tak Diterima,...

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menyatakan eksepsi kubu eks Pejabat MA Zarof Ricar tidak dapat diterima. Foto/Nur Khabibi

JAKARTA - Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menyatakan eksepsi kubu eks Pejabat MA Zarof Ricar tidak dapat diterima. Akan hal itu, persidangan dengan terdakwa Zarof Ricar tetap dilanjutkan ke tahap perbuktian.

"Mengadili, satu, menyatakan keberatan dari penasihat hukum terdakwa Zarof Ricar tidak dapat diterima," kata Ketua Majelis Hakim Rosihan Juhriah Rangkuti saat membacakan putusan sela di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (24/2/2025).

"Memerintahkan penuntut umum untuk melanjutkan pemeriksaan perkara atas nama Zarof Ricar berdasarkan surat dakwaan penuntut umum tersebut di atas," ujarnya.

Baca Juga

Zarof Ricar Minta Rp15 Miliar untuk Urus Putusan Kasasi Ronnald Tannur, Deal Rp5 Miliar

Sekadar informasi, sidang dengan terdakwa Zarof Ricar akan dilanjutkan pada Senin (3/3/2025). Sidang tersebut dengan agenda pemeriksaan saksi.

Sebelumnya, Zarof Ricar meminta agar majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta membebaskannya dari tahanan atas kasus pemufakatan suap perkara Gregorius Ronald Tannur di tingkat kasasi.

Hal itu sebagaimana disampaikan penasihat hukum Zarof saat menyampaikan nota keberatan atau eksepsi atas dakwaan Jaksa penuntut umum (JPU) di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (17/2/2025).

"(Meminta majelis hakim) mengeluarkan terdakwa dari tahanan," ucap tim penasihat hukum Zarof di ruang sidang.

(rca)

Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari

Follow

Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!

Baca Berita Terkait Lainnya

Puluhan Aktivis HMI...

13 menit yang lalu

Prabowo Tunjuk Rosan...

19 menit yang lalu

Eksepsi Tak Diterima,...

1 jam yang lalu

Kapolri Ditantang Copot...

1 jam yang lalu

Dua Brigjen Naik Pangkat...

1 jam yang lalu

Elite PDIP Kembali Merapat...

1 jam yang lalu

Read Entire Article
Budaya | Peduli Lingkungan| | |