Di Balik Misteri Kematian Tak Wajar Arya Daru Pangayunan, Ancaman Diplomat Ternyata Ada!

6 hours ago 28

loading...

Kasus tewasnya diplomat muda Kemlu Arya Daru Pangayunan (39), hingga kini belum terungkap. Jasad almarhum ditemukan dalam kondisi terlilit lakban. Foto/SindoNews

JAKARTA - Kasus tewasnya diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Arya Daru Pangayunan (39), hingga kini belum terungkap. Jasad almarhum ditemukan dalam kondisi terlilit lakban di kamar kosnya, kawasan Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat

Kasus ini menjadi sorotan di antaranya karena jasad almarhum yang ditemukan dalam kondisi tak wajar, yakni terlilit lakban. Misteri penyebab Arya Daru Pangayunan pun belum terkuat karena masih menunggu hasil autopsi dan penyelidikan polisi.

Baca juga: Teman-teman Dekat Curiga Diplomat Arya Daru Dibunuh

Beranjak dari kasus ini, terungkap bahwa risiko tugas diplomat itu bermacam-macam. Hal itu terungkap dalam perbincangan Jurnalis SindoNews, Lukman Hanafi dan Andri Susanto dengan Mantan Wakil Dubes RI di Manila Dodo Sudrajat dalam Podcast SindoNews, To The Point Aja.

"Isu perlindungan Warga Negera Indonesia (WNI) maupun para diplomat dan jajaran Kementerian Luar Negeri baik di dalam negeri maupun di luar negeri adalah sudah suatu keniscayaan, keharusan, kewajiban. Karena mandat pertama adalah mandat sebagaimana dimandatkan oleh pembukaan UD45 bahwa salah satu tujuan bernegara adalah melindungi segenap tumpah darah Indonesia," kata Dodo di To The Point Aja yang dikutip Jumat (18/7/2025).

Dia melanjutkan bahwa bagi Kemlu, bagi diplomat kedutaan besar perwakilan luar negeri, melindungi kepentingan itu adalah salah satunya adalah melindungi WNI bahkan badan hukum Republik Indonesia yang ada di luar negeri selain tentunya kepentingan-kepentingan lain, ekonomi, politik, pertahanan, keamanan, dan budaya.

Read Entire Article
Budaya | Peduli Lingkungan| | |