Demo Ricuh Jakarta, ISESS Dukung Usut Tuntas Provokator dan Perusuh

8 hours ago 25

loading...

Polisi berlindung saat dilempari molotov dan petasan oleh demonstran di Pejompongan, Jakarta, Kamis (28/8/2025). Polda Metro Jaya menyelidiki dugaan penghasutan dalam demonstrasi berujung ricuh akhir bulan Agustus lalu. Foto/SindoNews/Yudistiro Pranoto

JAKARTA - Polda Metro Jaya terus menyelidiki kasus dugaan penghasutan yang mengakibatkan terjadinya demonstrasi berujung ricuh di Jakarta pada akhir bulan Agustus lalu. Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto menegaskan, aparat harus mengusut tuntas pihak-pihak yang diduga melakukan provokasi hingga perusuh dalam aksi unjuk rasa tersebut.

"Baik perusuh, pembakar, provokator maupun penjarah adalah pelaku tindak pidana yang harus diproses secara hukum," kata Bambang saat dikonfirmasi awak media, Jakarta, Rabu (3/9/2025). Baca juga: Terungkap! Ada Iming-iming Uang ke Peserta Demo Ricuh, Nominalnya hingga Rp200 Ribu

Bambang berharap, dengan adanya pengusutan tuntas perkara itu, dapat mengungkap aktor intelektual hingga penyandang dana dari demo ricuh tersebut. "Demikian juga dengan aktor intelektual. Aktor intelektual ini perlu kecermatan untuk menelusurinya, termasuk hubungan pelaku dengan master mind maupun penyandang dananya," ujarnya.

Menurutnya, hal itu penting agar tak muncul persepsi hanya kambing hitam. Sementara aktor intelektual yang sebenarnya melenggang tanpa tersentuh hukum.

"Sementara isu utama aksi penyampaian aspirasi rakyat terkaburkan. Bila itu terjadi dampaknya hanya akan seperti obat pereda nyeri yang tidak menyembuhkan karena ungkapan aspirasi tetap menjadi bara dalam sekam yang sewaktu-waktu kembali terbakar, dan bisa lebih hebat," paparnya.

Read Entire Article
Budaya | Peduli Lingkungan| | |