loading...
Kanwil Bea Cukai Sumbagtim, Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel, dan Kanwil Bea Cukai Riau mengungkap peredaran etomidate dan ekstasi. Foto/Dok. SindoNews
PALEMBANG - Palembang Kanwil Bea Cukai Sumatera Bagian Timur (Sumbagtim), Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan, dan Kanwil Bea Cukai Riau mengungkap peredaran etomidate dan ekstasi . Total barang bukti lebih dari 3.000 gram, dan menyelamatkan hampir 7.000 jiwa dari penyalahgunaannya.
Narkoba itu dikamuflasekan dalam pengiriman paket ekspedisi di Kota Palembang. “Informasi awal kami terima dari Kanwil Bea Cukai Riau terkait dugaan pengiriman narkotika dari Medan menuju Palembang melalui jasa pengiriman barang. Informasi tersebut langsung kami tindak lanjuti dengan koordinasi dan pengawasan,” kata Kapala Bidang Penindakan dan Penyidikan Kanwil Bea Cukai Sumbagtim, Albert Simo, Kamis (29/1/2026). Baca juga: Purbaya Rombak 36 Pejabat Eselon II Bea Cukai, Ini Daftarnya
Penindakan pertama dilakukan pada Sabtu (10/1/2026) di salah satu gudang ekspedisi di kawasan Pergudangan Mitra Sukarame, Kota Palembang. Kanwil Bea Cukai Sumbagtim bersama Ditresnarkoba Polda Sumsel melakukan pemeriksaan terhadap satu paket dengan pemberitahuan barang berupa sepatu.
Hasil pemeriksaan menemukan 26 buah liquid cartridge rokok elektrik (vape) merek “YAKUZA” dan “YAKUZA XL”. Barang-barang itu diselipkan di dalam rongga sepatu dan diduga kuat mengandung narkotika Gol II berupa Etomidate.
Dari hasil penindakan awal tersebut, aparat berhasil mengamankan barang bukti berupa 26 cartridge vape dengan total perkiraan berat bruto 217 gram dan berat bersih sekitar 91 mililiter. Nilai barang bukti diperkirakan mencapai Rp78 juta dan menyelamatkan sekitar 455 jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkotika.

















































