Banyak Kades Terjerat Kasus Hukum, Komisi V DPR Soroti Efektivitas Dana Desa

10 hours ago 25

loading...

Anggota DPR Komisi V Fraksi Golkar Daniel Mutaqien Syafiuddin menekankan setengah permasalahan Indonesia berada di desa. Foto/istimewa

JAKARTA - Komisi V DPR menyoroti efektivitas program Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) . Hal itu terungkap dalam Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan.

Raker kali ini dihadiri Wakil Menteri Desa Riza Patria mewakili Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto yang berhalangan hadir.

Anggota DPR Komisi V Fraksi Golkar Daniel Mutaqien Syafiuddin menekankan setengah permasalahan Indonesia berada di desa, sehingga penyelesaiannya menjadi kunci mengurangi pengangguran dan masalah sosial di kota. ”Kalau setengah permasalahan di desa ini bisa terselesaikan, berarti setengah permasalahan di Indonesia ini juga selesai,” ujarnya, Selasa (9/9/2025).

Baca juga: Pemerintah Tindak Tegas Kades yang Gunakan Dana Desa untuk Judi Online

Dalam pertemuan tersebut, Daniel mempertanyakan efektivitas Dana Desa (DD) yang telah berjalan lebih dari 10 tahun, termasuk berapa persen desa yang berhasil memanfaatkan DD dan jumlah kepala desa yang terjerat masalah hukum akibat pengelolaan dana tersebut.

Daniel menilai penting adanya konsolidasi dan pendampingan yang lebih baik agar program DD tidak menimbulkan masalah baru. “Kita juga ingin tahu tingkat efektivitas dari DD ini seperti apa. Dari tahun 2015 ya, tingkat efektivitasnya seperti apa. Berapa persen desa yang sudah berhasil dengan digelontorkannya dana desa. Berapa orang kepala desa yang terjerat permasalahan hukum karena permasalahan DD ini,” jelas Daniel.

Baca juga: Mendes Yandri Adukan Dana Desa Digunakan untuk Judi Online ke Jaksa Agung

Read Entire Article
Budaya | Peduli Lingkungan| | |