loading...
Keterlibatan Danantara dalam forum Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) memicu kekhawatiran, namun Kementerian Investasi menerangkan hal itu perlu dilihat secara komprehensif dan proporsional. Foto/Dok
JAKARTA - Kekhawatiran Pelibatan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara ( Danantara ) dalam forum Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) perlu dilihat secara komprehensif dan proporsional. Langkah tersebut ditekankan bukanlah mencampur baurkan regulator ( KSSK ) dengan operator (Danantara).
Pelibatan Danantara tidak serta-merta mengubah struktur kelembagaan maupun keanggotaan KSSK sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pencegahan dan Penanganan Krisis Sistem Keuangan .
Staf Khusus Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM, Didi Apriadi menegaskan, pelibatan Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara dalam rapat Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) merupakan langkah strategis pemerintah untuk memperkuat koordinasi kebijakan ekonomi nasional.
Baca Juga: Danantara Ikut Rapat KSSK, Purbaya: Hadir Sebagai Undangan, Tak Punya Hak Suara
Kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut atas arahan Presiden Prabowo Subianto agar sinkronisasi antara kebijakan fiskal, moneter, sektor keuangan, dan investasi dapat berjalan lebih efektif di tengah dinamika ekonomi global.
Menurut Didi Apriadi, kehadiran Danantara dalam forum KSSK bukan sebagai anggota tetap maupun pengambil keputusan. Danantara hanya diundang sebagai observer tanpa hak suara untuk memberikan pandangan mengenai kondisi sektor riil dan dunia usaha.


















































