loading...
Anggota Komisi V DPR dari Fraksi PDIP Mochamad Herviano meninjau Bandara Internasional Ahmad Yani, Semarang, Jawa Tengah. Foto/istimewa
SEMARANG - Komisi V DPR mendukung perubahan status Bandara Jenderal Ahmad Yani , Semarang menjadi Bandara Internasional. Perubahan tersebut merupakan langkah penting dalam meningkatkan konektivitas dan perekonomian di wilayah Jawa Tengah.
Penetapan ini resmi berlaku sejak 25 April 2025. Dengan status baru tersebut diharapkan dapat mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah, memperluas akses investasi, perdagangan, dan pariwisata. Keputusan ini menjadi momentum emas bagi Kota Semarang untuk bertransformasi menjadi salah satu pusat konektivitas global di Indonesia.
Anggota Komisi V DPR dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Mochamad Herviano, menyampaikan rasa syukur dan bangga atas pencapaian tersebut. "Kami ingin memastikan bahwa status internasional ini tidak terlepas dari aspirasi masyarakat yang terus kami serap dalam kegiatan reses," ungkapnya, Senin (28/4/2025).
Dalam dialog dengan berbagai pihak, termasuk General Manager Bandara Ahmad Yani Semarang Fajar Purwawidada dan Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti, Herviano mendapatkan masukan berharga untuk memperjuangkan status baru ini.
Legislator dari Dapil Jawa Tengah I ini menekankan pentingnya untuk memastikan bahwa semua persyaratan terkait status internasional telah terpenuhi secara komprehensif. "Kajian empiris mengenai kapasitas dan pelayanan bandara juga perlu dilakukan agar dapat mendukung pengembangan yang signifikan," jelasnya.
Menindaklanjuti aspirasi tersebut, Herviano berkoordinasi dengan Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi, untuk memastikan langkah-langkah strategis diambil demi mengoptimalkan pengembangan Bandara Ahmad Yani sebagai pusat transportasi yang mendukung perekonomian.
"Kami ingin melihat bandara ini tidak hanya berfungsi sebagai pintu gerbang, tetapi juga sebagai penggerak roda ekonomi yang membawa kemajuan bagi masyarakat Semarang dan Jawa Tengah," ucapnya.
Sejak pengumuman resmi status internasional, Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti, juga memberikan tanggapan positif. Dikatakannya, penetapan ini adalah langkah strategis dalam mempercepat arus wisatawan mancanegara dan memperluas ekspor produk lokal.