loading...
Kejagung menjelaskan penetapan tersangka dalam dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero) di Gedung Kejagung, Jakarta, Rabu (26/2/2025) malam. Foto/Danandaya
JAKARTA - Aktivis 98 Khalid Zabidi mendorong Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) meminta maaf kepada publik atas kasus korupsi tata kelola minyak dan produksi kilang yang melibatkan PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS).
Sebab, kepercayaan masyarakat terhadap Pertamina terus menurun akibat merasa dirugikan oleh Pertamina khususnya dalam pengoplosan bahan bakar minyak (BBM), Pertalite dijual Pertamax.
Khalid mengatakan bahwa pemerintah khususnya Kementerian BUMN harus menjelaskan secara gamblang kepada masyarakat bahwa kasus ini tidak akan terulang lagi di masa mendatang. Diketahui, kerugian negara dari kasus yang terjadi pada 2018-2023 tersebut sebesar Rp193,7 triliun.
"Kementerian BUMN harus menyampaikan permohonan maaf atas kejadian dugaan korupsi dan kecurangan yang merugikan dalam pelayanan kepada masyarakat serta berjanji tidak akan melakukan kesalahan serupa di masa mendatang. Hal ini penting untuk mengembalikan kepercayaan konsumen," ujarnya, Minggu (2/3/2025).
Khalid pun yakin kerugian negara dari kasus korupsi Pertamina itu lebih dari Rp193,7 triliun.
"Bahkan kerugian negara bisa lebih besar lagi jika kasus ini dikembangkan," kata mantan aktivis ITB itu.
Dia menilai pengoplosan BBM hanya bagian kecil praktik merugikan yang dilakukan pimpinan Pertamina. "Itu bagian kecil dari praktek korupsi yang dilakukan oleh mafia BBM. Kita harus tetap fokus pada isu korupsinya," tegas Khalid.
Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya