loading...
Eks Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sanjaya menyebut 26 nama saat di BAP terkait kasus dugaan korupsi di BGN. Foto/SindoNews
JAKARTA - Kuasa hukum eks Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sanjaya, Elza Syarief mengatakan nama-nama yang disebut kliennya terkait dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sudah tertuang dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) penyidik.
“Yang tertulis 26 dan lain-lain, masih banyak lagi. Jadi, kan itu masih sifatnya, eh, pro-justicia, confidential,” kata Elza, Selasa (9/6/2026).
Elza memastikan, nama-nama yang dimaksud sudah disampaikan Sony saat pemeriksaan penyidik dan telah tertulis dalam BAP.
Baca juga: Eks Waka BGN Sony Sonjaya Ajukan JC, Sebut 20 Nama Besar Diduga Terlibat Korupsi
“Bukan diserahin. Dalam BAP sudah disampaikan, sudah diketik. Saya kan juga enggak pernah baca. Tapi di dalam BAP sudah ada, BAP-nya saya sudah punya, gitu,” ujar dia.
Sebagai informasi, dalam kasus ini, Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan tiga tersangka. Mereka adalah mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, eks Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung.
Kejagung juga menyebut Dadan Hindayana terafiliasi dengan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Lihat video: Sony Sanjaya Siap Bongkar Kasus Korupsi BGN
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi menjelaskan, sejatinya program MBG dikelola oleh yayasan yang terafiliasi dengan sekolah penerima.

















































