loading...
Fariz RM kembali harus berurusan dengan pihak berwajib setelah ditangkap atas dugaan penyalahgunaan narkoba. Ini bukan kali pertama, melainkan keempat kalinya. Foto/istimewa
A A A
JAKARTA - Fariz RM kembali harus berurusan dengan pihak berwajib setelah ditangkap atas dugaan penyalahgunaan narkoba. Ini bukan kali pertama pelantun Sakura itu terjerat kasus serupa, melainkan yang keempat kalinya.
Penangkapan terbaru ini kembali menjadi sorotan publik, mengingat kiprahnya yang panjang di industri musik Indonesia. Fariz RM dikenal sebagai salah satu musisi legendaris Indonesia yang telah berkarya sejak era 80-an.
Namun, di balik perjalanan kariernya yang cemerlang, ia terus bergelut dengan kasus narkoba yang berulang kali menjeratnya. Dengan penangkapan keempat ini, publik kembali mempertanyakan apakah ia bisa lepas dari jeratan narkoba dan kembali fokus pada dunia musik.
Berikut adalah lima fakta penangkapan Fariz RM terkait kasus narkoba dirangkum dari berbagai sumber, Kamis (20/1/2025).
8 Fakta Penangkapan Fariz RM Terkait Kasus Narkoba Keempat Kalinya
1. Penangkapan Keempat Kasus Narkoba
Fariz RM kembali ditangkap atas dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkoba. Ini menjadi kali keempat musisi yang dikenal dengan gaya musik khasnya itu berurusan dengan kasus yang sama.
Penangkapan musisi 66 tahun ini pun dikonfirmasi langsung oleh Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Andri Kurniawan. “Benar berinisial FRM diamankan. Sudah dibawa ke Polres Metro Jaksel. Masih diperiksa,” kata Andri pada Rabu, 19 Februari 2025.
2. Diamankan di Bandung
Penangkapan Fariz dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Metro Jakarta Selatan di Bandung, Jawa Barat.
“Ditangkap di Bandung,” ucap Andri.
Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya