Zaenal Mustofa Mundur dari Tim Pengacara Penggugat Ijazah Jokowi usai Jadi Tersangka

4 hours ago 5

loading...

Zaenal Mustofa (ZM) mundur dari tim pengacara yang tergabung dalam Tolak Ijazah Palsu Usaha Gakpunya Malu (TIPU UGM) yang mendaftarkan gugatan perbuatan melawan hukum (PMH) ke Pengadilan Negeri (PN) Kota Surakarta. Foto/Ary Wahyu Wibowo

SOLO - Zaenal Mustofa (ZM) mundur dari tim pengacara yang tergabung dalam Tolak Ijazah Palsu Usaha Gakpunya Malu (TIPU UGM) yang mendaftarkan gugatan perbuatan melawan hukum (PMH) ke Pengadilan Negeri (PN) Kota Surakarta, Senin (14/4/2025) dengan salah satu tergugat yakni Presiden ke-7 RI Joko Widodo ( Jokowi ). ZM mundur setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemalsuan dokumen oleh Polres Sukoharjo.

“Hari ini saya akan mengundurkan diri dari Tim TIPU UGM,” kata Zaenal Mustofa usai menghadiri sidang perdana gugatan ijazah Jokowi di Pengadilan Negeri (PN) Surakarta, Kamis (24/4/2025).

Dia mengaku ingin berkonsentrasi menangani kasus yang menjeratnya saat ini. Dirinya juga tidak ingin rekan-rekannya di TIPU UGM terganggu atas kasus yang dialaminya kini.

Ia tidak ingin statusnya saat ini membuat TIPU UGM ikut tercoreng dengan isu-isu yang semakin banyak berseliweran. Mengenai penetapan tersangka oleh Polres Sukoharjo, Zaenal Mustofa enggan menjawab karena dirinya telah menunjuk penasihat hukum.

“Biarlah PH (penasihat hukum) saya nanti yang akan menjawab,” pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, salah satu pengacara penggugat ijazah Jokowi, Zaenal Mustofa ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemalsuan dokumen oleh Polres Sukoharjo. Zaenal Mustofa dilaporkan oleh rekan sesama pengacara sejak pada 2023 atas dugaan memalsukan dokumen untuk menempuh studi di perguruan tinggi.

(rca)

Read Entire Article
Budaya | Peduli Lingkungan| | |