Viral Bullying Siswa di Bekasi, DPR Minta Sistem Perlindungan Anak di Sekolah Diperkuat

2 hours ago 22

loading...

Anggota Komisi VIII DPR Ansari merespons kasus kekerasan terhadap anak di sejumlah sekolah di Bekasi dengan meminta sistem perlindungan siswa ditingkatkan. Foto/Ilustrasi/Dok.SindoNews

JAKARTA - Komisi VIII DPR merespons kasus kekerasan terhadap anak di sejumlah sekolah di Bekasi, Jawa Barat. Dewan meminta Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPPA) serta Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) berkoordinasi dengan kementerian pendidikan segera memperkuat sistem perlindungan terhadap anak di sekolah.

"Kasus perundungan (bullying) dan kekerasan di lingkungan pendidikan yang ramai di Bekasi itu tentu akan berdampak serius terhadap kondisi fisik, psikis, dan masa depan anak. Kasus ini menunjukkan bahwa sistem perlindungan anak di satuan pendidikan masih memerlukan penguatan serius, serta koordinasi lintas kementerian dan lembaga negara yang lebih efektif dan berkelanjutan," kata anggota Komisi VIII DPR, Ansari di Jakarta, Senin (26/1/2026).

Baca juga: Prabowo Tanggapi Kasus Bullying di Sekolah: Harus Kita Atasi

Sebelumnya, dalam beberapa hari terakhir wilayah Bekasi digegerkan dengan sederet kasus dugaan kekerasan terhadap anak di lingkungan sekolah. Kasus pertama, viral video di media sosial seorang pelajar di kawasan Bojongmenteng, Rawalumbu, Bekasi, menangis histeris di pangkuan orang tuanya karena diduga menjadi korban perundungan (bullying) hingga membuatnya trauma dan menolak kembali ke sekolah.

Kasus kedua, terkait nasib seorang siswa SMK yang menjadi korban bullying di Cikarang Barat. Kasus ini sudah ditangani oleh kepolisian dengan memberikan pendampingan psikologis serta upaya hukum.

Read Entire Article
Budaya | Peduli Lingkungan| | |