UI Bekukan Kegiatan Akademik Dokter PPDS yang Rekam Mahasiswi Mandi

16 hours ago 21

loading...

UI membekukan kegiatan akademik dokter peserta PPDS berinisial MAES karena kasus pornografi. Foto/SindoNews

JAKARTA - Universitas Indonesia (UI) membekukan kegiatan akademik dari dokter peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) berinisial MAES. Langkah ini diambil menyusul ditetapkannya MAES sebagai tersangka atas dugaan kasus pornografi .

MAES diketahui merekam perempuan berinisial SS saat mandi dalam indekos di Cempaka Putih, Jakarta Pusat. "Jelas kegiatan akademiknya dibekukan dulu," kata Direktur Humas, Media, Pemerintah, dan Internasional UI Arie Afriansyah, Sabtu (19/4/2025).

Kendati demikian, kata Arie, pihak kampus belum mengambil langkah lebih jauh terkait status kemahasiswaannya tersebut. "Terkait dengan status kemahasiswaannya akan diputuskan setelah ada putusan hukum tetap," ujarnya.

Arie memastikan jika pihak kampus akan menghormati proses hukum yang tengah berjalan. Bahkan, UI juga siap untuk membantu kerja-kerja dari pihak kepolisian dalam menangani kasus ini.

"Tentu UI akan menghormati proses hukum yang berjalan. UI akan siap bekerja sama jika diminta pihak yang berwenang untuk segala sesuatu yang berkaitan dengan UI dalam proses hukum ini," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, polisi menetapkan Dokter PPDS UI berinisial MAES sebagai tersangka kasus pornografi terhadap perempuan berinisial SS di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Kini, tersangka ditahan polisi dan terancam hukuman 12 tahun penjara.

"Terhadap Tersangka diterapkan Pasal 29 jo. Pasal 4 ayat (1) dan Pasal 35 jo. Pasal 9 UU RI No. 44 tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun," ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, Jumat, 18 April 2025.

(cip)

Read Entire Article
Budaya | Peduli Lingkungan| | |