Sidang Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tipikor Kembali Ricuh

3 hours ago 16

loading...

Sidang kasus dugaan suap Pergantian Antarwaktu (PAW) anggota DPR dan peringatan penyidikan dengan terdakwa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto kembali digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta. Foto/SindoNews

JAKARTA - Sidang kasus dugaan suap Pergantian Antarwaktu (PAW) anggota DPR dan peringatan penyidikan dengan terdakwa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto kembali digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta. Saat siding digelar, keributan sempat terjadi.

Pantauan di lokasi, kericuhan terjadi bermula pada pukul 12.24 WIB saat sidang diskors. Mulanya, ketika masa pro Hasto Kristiyanto meminta pengunjung sidang yang diduga penyusup untuk keluar dari Gedung Pengadilan Tipikor Jakarta.

Terlihat, dua orang dengan baju hitam dan putih diamankan untuk digiring keluar dari gedung. Kemudian, terlihat sejumlah massa mendatangi dan mengamuk terhadap dua orang tersebut. Polisi dan petugas pengamanan dalam (pamdal) mencoba mengamankan dua orang itu dari amukan massa. "Jangan ada yang mukul," teriak petugas yang mengamankan, Kamis (24/4/2025).

Setelah berhasil mengeluarkan dua pria yang diduga penyusup itu, keributan berlanjut antara Polisi dan Satgas Cakra Buana. Hal itu bermula salah satu anggota Satgas Cakra Buana yang ditarik polisi. Tak terima rekannya ditarik polisi, anggota Satgas Cakra Buana lainnya pun mencoba mengamankan temannya itu.

Aksi saling dorong pun sempat terjadi. Keributan mereda setelah polisi melepaskan anggota Satgas Cakra Buana yang dimaksud.

Diketahui, hari ini sidang beragendakan pemeriksaan saksi. Kader PDIP Saeful Bahri tidak menghadiri sidang Hasto Kristiyanto. Sedianya, ia akan menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan suap PAW anggota DPR dan perintangan penyidikan.

Hal itu diketahui ketika jaksa penuntut umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan hanya dua saksi yang sudah siap hadir.

"Sedianya hari ini kami menghadirkan tiga saksi, namun sampai dengan saat ini yang sudah siap untuk hadir dua orang," kata JPU KPK di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta.

Dari dua nama saksi yang disebutkan JPU yang siap hadir, tidak ada nama Saeful Bahri. "Kepada saksi atas nama Agustiani Tio Fridelina dan saksi atas nama Donny Tri Istiqomah silakan masuk ruang sidang," ujarnya.

(cip)

Read Entire Article
Budaya | Peduli Lingkungan| | |