Sidang Gugatan Ijazah dan Esemka di PN Surakarta Jokowi Tak Hadir, Ada di Mana?

2 hours ago 22

loading...

PN Solo menggelar sidang perdana gugatan ijazah yang dilayangkan kepada Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Kamis (24/4/2025). Sidang tidak dihadiri Jokowi. Foto/SindoNews/Ary Wahyu Wibowo

SOLO - Pengadilan Negeri (PN) Surakarta (Solo), Jawa Tengah menggelar sidang perdana gugatan ijazah yang dilayangkan kepada Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) hari ini, Kamis (24/4/2025). Sidang tidak dihadiri Jokowi.

Hal itu setelah Jokowi dan tiga tokoh lainnya dikirim oleh Presiden Prabowo Subianto untuk mewakili Indonesia dalam prosesi pemakaman pemimpin umat Katolik, Paus Fransiskus di Vatikan pada hari Sabtu, 26 April 2025 mendatang.

Sebagai tergugat, Jokowi dalam persidangan hari ini diwakili oleh kuasa hukumnya YB Irfan.

"Pak Jokowi saat ini tidak hadir khan kemarin posisi di Jakarta. Dan baru saja saya mendengar berita kalau pak Jokowi mendapat utusan khusus dari Pak Presidem untuk melakukan kunjungan atau melayat ke Vatikan," kata YB Irfan.

Meski demikian, dirinya tidak tahu sampai kapan Jokowi di luar negeri atau pulangnya kapan.

Dikatakannya, dalam gugatan perdata sesuai ketentuan merupakan suatu keharusan bagi kedua belah pihak untuk menyelesaikan mediasi terlebih dahulu sebelum pokok perkara diperiksa majelis hakim.

Jika kedua belah pihak terjadi kesepakatan atau win wins solution dengan sendirinya tidak perlu lagi dilanjutkan untuk memeriksa pokok perkara. Dalam mediasi, pihaknya ingin mengetahui resume dari penggugat.

Read Entire Article
Budaya | Peduli Lingkungan| | |