Satgas PKH Kembalikan 3,3 Juta Hektare Lahan Hutan ke Negara

3 hours ago 29

loading...

Satgas PKH menyerahkan hasil penguasaan kembali kawasan hutan Tahap IV kepada negara seluas 3,3 hektare lahan. Foto/SindoNews

JAKARTA - Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) menyerahkan hasil penguasaan kembali kawasan hutan Tahap IV kepada negara seluas 674.178,44 hektare. Dengan demikian, total lahan yang telah dikembalikan oleh Satgas PKH mencapai 3,3 juta hektare.

Penyerahan hasil penguasaan kawasan hutan ini digelar pada pertemuan di Gedung Utama Kejaksaan Agung (Kejagung) Jakarta Selatan, hari ini. Luas lahan yang berhasil dikembalikan pada tahap IV ini terdiri dari 245 perusahaan/korporasi yang tersebar di 15 provinsi.

"Dengan demikian, total kawasan hutan yang telah berhasil dikuasai kembali Satgas PKH sejak dibentuk delapan bulan lalu mencapai 3.325.133,20 hektare atau lebih dari 300% dari target awal 1 juta hektare," kata Ketua Pelaksana Satgas PKH Febrie Adriansyah, Jumat (12/9/2025).

Baca juga: Peran TNI di Satgas PKH Dinilai Strategis dalam Menjaga Kawasan Hutan

Dari jumlah itu, kata Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), sebanyak 1.507.591,9 hektare telah diserahkan kepada PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) untuk dikelola. Sementara 81.793 hektare diserahkan kepada Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) sebagai bagian dari kawasan Taman Nasional Tesso Nilo.

Jaksa Agung sekaligus Wakil Ketua I Pengarah Satgas PKH ST Burhanuddin mengatakan, penertiban kawasan hutan dan pertambangan ilegal ini merupakan bagian dari upaya menghadirkan keadilan sosial, menjaga kelestarian lingkungan, serta memastikan kekayaan alam dikelola untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Baca juga: Satgas PKH Sita 1 Juta Hektare Lahan Hutan sebelum Lebaran

Read Entire Article
Budaya | Peduli Lingkungan| | |