Rekor Baru Lagi, Harga Emas Antam Melambung ke Rp2,095 Juta per Gram

5 hours ago 22

loading...

Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mencatat rekor baru pada hari ini, Kamis (11/9/2025). FOTO/dok.SindoNews

JAKARTA - Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mencatat rekor baru pada hari ini, Kamis (11/9/2025). Harga emas melonjak signifikan sebesar Rp21.000 mencapai level tertinggi sepanjang masa di Rp2.095.000 per gram. Kenaikan ini terjadi setelah sebelumnya sempat mengalami penurunan.

Kenaikan harga emas Antam sejalan dengan harga emas dunia yang juga mencatat tren positif. Berdasarkan laporan Bloomberg, harga emas di pasar spot global ditutup pada USD3.640,7 per troy ounce, naik 0,37 persen dari hari sebelumnya. Angka ini juga menjadi rekor tertinggi baru di pasar global, yang turut memicu kenaikan harga di pasar domestik.

Baca Juga: Beda Arah, Harga Emas Antam Terjun Bebas saat Emas Global Cetak Rekor

Tidak hanya harga jual, harga pembelian kembali (buyback) emas Antam juga mengalami kenaikan drastis. Hari ini, harga buyback naik sebesar Rp21.000, menjadi Rp1.942.000 per gram. Angka ini berlaku bagi pemilik emas yang ingin menjual kembali emas batangan mereka.

Tren penguatan harga emas telah berlangsung selama beberapa waktu. Dalam sepekan terakhir, harga logam mulia ini telah naik 2,28 persen secara point-to-point. Kinerja jangka panjang juga tak kalah impresif, dengan kenaikan harga mencapai 8,9 persen dalam sebulan terakhir. Harga yang tercantum ini berlaku untuk transaksi di kantor Antam Pulo Gadung, Jakarta.

Baca Juga: Pesta Pora Pemilik Emas Berlanjut, Harga Diprediksi Cetak Rekor Baru Lagi

Bagi calon pembeli emas, perlu diperhatikan bahwa transaksi emas batangan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) 22 sebesar 0,9 persen, sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK 10/2017. Untuk mendapatkan tarif pajak yang lebih rendah, yaitu 0,45 persen, pembeli diimbau untuk menyertakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) saat bertransaksi.

Read Entire Article
Budaya | Peduli Lingkungan| | |