loading...
Dirreskrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan menjelaskan, pihaknya bakal menggelar rekonstruksi kasus Priguna Anugerah Pratama, dokter residen PPDS anestesi Unpad yang memperkosa 2 pasien dan 1 keluarga pasien. Saat ini masih menunggu hasil scientific inve
BANDUNG - Ditreskrimum Polda Jabar bakal menggelar rekonstruksi kasus Priguna Anugerah Pratama (31), dokter residen PPDS anestesi Unpad yang memperkosa 2 pasien dan 1 keluarga pasien di RS Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.
Rekonstruksi akan dilaksanakan setelah kordinasi dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar dan menunggu hasil scientific investigation yang dilakukan oleh Puslabfor Mabes Polri.
"Untuk rekonstruksi menunggu dari teman-teman di Kejaksaan," kata Direktur Ditreskrimum (Dirreskrimum) Polda Jabar Kombes Pol Surawan, Kamis (17/4/2025).
Kombes Surawan menyatakan, rekonstruksi dilaksanakan untuk mengetahui apa yang dilakukan tersangka Priguna Anugerah Pratama kepada korban-korbannya. Selain itu, rekonstruksi digelar untuk melengkapi penyidikan kepolisian.
Apakah rekonstruksi akan digelar pekan ini, Kombes Surawan menegaskan reka ulang segera dilakukan, namun tidak dalam waktu dekat.
"Belum (untuk pekan ini)," tegas Kombes Surawan.
Baca juga: Unpad Berhentikan Dokter PPDS yang Perkosa Penunggu Pasien di RSHS Bandung
Diketahui, Priguna Anugerah Pratama, dokter yang tengah mengenyam Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (FK Unpad) di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Kota Bandung, diduga memperkosa pasien dan keluarga pasien.
Sebelum melakukan aksi bejatnya, pelaku Priguna membius korban hingga tak sadarkan diri. Perbuatan terkutuk tersebut terjadi pada 10 Maret, 13 Maret, dan 18 Maret 2025 di salah satu ruangan di lantai 7 Gedung MCHC RSHS Bandung.
Setelah menerima laporan dari salah satu korban, FH (21), polisi melakukan penyelidikan dan menangkap tersangka Pruguna di salah satu apartemen di Kota Bandung pada 23 Maret 2025. Saat ini, tersangka Priguna ditahan di Rutan Mapolda Jabar.
(shf)