loading...
Ketum DPP KAMI Jokowi-Gibran Razman Nasution mengaku, telah mendapatkan informasi valid bahwa berkas kasus tuduhan palsu ijazah mantan Presiden Joko Widodo atau Jokowi dengan tersangka Roy Suryo dan dr. Tifauzia Tyassuma Cs bakal segera lengkap alias P21.
JAKARTA - Ketum DPP KAMI Jokowi-Gibran Razman Nasution mengaku, telah mendapatkan informasi valid bahwa berkas kasus tuduhan palsu ijazah mantan Presiden Joko Widodo atau Jokowi dengan tersangka Roy Suryo dan dr. Tifauzia Tyassuma Cs bakal segera lengkap alias P21. Dia mengklaim, informasi itu didapatkan dari hasil penelusurannya dari relasi yang dimilikinya, baik di jajaran Kejaksaan maupun di jajaran kepolisian, termasuk dengan pihak Jokowi.
"Tentang adanya informasi yang valid yang saya dapat, Insyaallah segera akan P21 laporan Pak Jokowi terhadap Roy Suryo dan kawan-kawan," ujarnya kepada wartawan, Senin (18/5/2026).
Meski sejatinya ada pihak-pihak yang mencoba menunda-nunda kasus itu, dia bersyukur kasus itu bakal segera disidangkan nantinya. "Karena kita sudah tracking, kita sudah koordinasi, kita sudah komunikasi. Pengacara sangat boleh kami komunikasi dengan orang-orang yang kita sudah tahu, karena memang selama ini jujur, kami merasakan ada orang yang mencoba mendekati pihak dari Kejagung untuk ini ditunda-tunda," tuturnya.
Baca juga: Mantan Manajemen Buku Gibran End Game Diperiksa terkait Mikhael Sinaga
"Alhamdulillah, pihak Kejagung dan informasi yang kami dapat, itu sudah hampir sependapat dengan pihak Polda. Sehingga, Insyaallah ini akan P21 dan segera dilimpahkan ke pengadilan," kata Razman lagi.
Dia lantas menantang Roy Suryo Cs untuk bertarung di pengadilan secara gentle karena di pengadilan semuanya akan dibuktikan. Terlebih, sidang tersebut akan ditonton oleh semua masyarakat Indonesia.
(rca)


















































