Program Makan Bergizi Gratis Landasan Menuju Indonesia Emas 2045

7 hours ago 27

loading...

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto merupakan pelaksanaan dari amanat UUD 1945. Foto/istimewa

JAKARTA - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto merupakan pelaksanaan dari amanat UUD 1945. Program ini juga langkah tepat untuk mengatasi stunting dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia menuju Indonesia Emas 2045.

Hal itu dibahas dalam diskusi interaktif yang digelar Pusat Kajian Strategis Indonesia (Pustaka Institute Indonesia) dengan mengangkat tema "Kehadiran Program MBG Sebagai Pemenuhan Gizi Anak Bangsa Menuju Indonesia Emas 2045" di Tebet, Jakarta Selatan.

Hadir sebagai narasumber yakni Sekjen Pejuang Muda Demokrat Wawan Sugianto, Akademisi Andra Bani Sagalane, Pengamat Politik Hadi Suprapto Rusli, dan Sekjen DPP Papera Nandang Sudrajat.

Wawan Sugianto menjelaskan kehadiran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) adalah salah satu aplikasi Sila ke 5 Pancasila yaitu Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat. Hal ini merupakan jalan bagi anak Indonesia seluruhnya khususnya kalangan menengah ke bawah bisa merasakan makanan bergizi untuk kebutuhan pangan mereka.

Ex Tim Fanta Prabowo-Gibran dalam Pilpres 2024 ini juga menyoroti adanya penolakan MBG di wilayah Indonesia Timur khususnya Provinsi Papua. Menurut Wawan hal itu terjadi karena kurang harmonisnya hubungan pemerintah pusat dengan daerah.

“Program MBG merupakan kebijakan yang baik untuk anak-anak Indonesia khususnya di Wilayah Timur karena hal ini merupakan agenda pemerintah pusat untuk memeratakan kebutuhan pangan yang bergizi. Maka dari itu pemerintah harus betul-betul memperhatikan distribusi MBG khususnya di wilayah Indonesia timur," ujurnya, Jumat (25/4/2025).

Wawan juga mendorong agar program yang baik seperti MBG harus diperhatikan, jangan sampai program sebagus ini hanya untuk bahan bancakan orang-orang yang tidak bertanggung jawab.

Sementara, Andra Bani Sagalane mengungkapkan Indonesia merupakan negara hukum, untuk itu segala sesuatu yang ada harus berlandaskan hukum. MBG merupakan turunan dari UUD 1945 karena seluruh rakyat harus merasakan pangan yang cukup.

Read Entire Article
Budaya | Peduli Lingkungan| | |