loading...
Yoon Suk-yeol dibebaskan dari penjara. Foto/Xinhua/Yao Qilin
SEOUL - Presiden Korea Selatan yang dimakzulkan Yoon Suk-yeol dibebaskan dari penjara sehari setelah pengadilan membatalkan surat perintah penangkapannya.
Rekaman yang ditayangkan di saluran TV lokal menunjukkan Yoon meninggalkan penjara pada hari Sabtu, melambaikan tangannya dan membungkuk dalam-dalam kepada para pendukungnya.
Pengacaranya mengatakan keputusan pengadilan "menegaskan bahwa penahanan presiden bermasalah dalam aspek prosedural dan substantif", menyebut putusan itu sebagai "awal dari perjalanan untuk memulihkan supremasi hukum".
Tim Yoon mengajukan permintaan untuk membatalkan surat perintah penangkapannya ke Pengadilan Distrik Pusat Seoul bulan lalu, dengan alasan bahwa itu ilegal. Dia ditangkap pada bulan Januari atas tuduhan pemberontakan atas penerapan darurat militer singkatnya pada bulan Desember.
Sebelumnya pada hari Sabtu, jaksa penuntut Korea Selatan memerintahkan Presiden yang dimakzulkan Yoon Suk Yeol untuk dibebaskan dari tahanan.
Baca Juga: NATO Terancam Bubar, Eropa Bangun Koalisi Baru
“Markas Besar Investigasi Khusus Darurat Militer telah mengirimkan perintah pembebasan Presiden Yoon ke Pusat Penahanan Seoul hari ini,” kata jaksa penuntut dalam sebuah pernyataan pada hari Sabtu, dilansir Yonhap.
Pada hari Jumat, Pengadilan Distrik Pusat Seoul mengatakan menerima permintaan Yoon untuk dibebaskan dari penjara, dengan alasan perlunya menjawab pertanyaan mengenai legalitas investigasi terhadap presiden.
Penyidik menduga bahwa keputusan darurat militer singkat Yoon sama dengan pemberontakan. Jika ia terbukti bersalah atas pelanggaran tersebut, ia akan menghadapi hukuman mati atau penjara seumur hidup.
Pada hari Sabtu, sekitar 55.000 pendukung Yoon berunjuk rasa di distrik utama Seoul, sementara 32.500 orang berdemonstrasi menentangnya di dekat Mahkamah Konstitusi, kantor berita Yonhap melaporkan.