PLN EPI Libatkan Masyarakat Bangun Fasilitas LNG di Mataram

6 hours ago 26

loading...

PLN EPI menggelar konsultasi publik sebagai bagian dari penyusunan dokumen AMDAL untuk pembangunan fasilitas LNG di Tanjung Karang Permai, Sekarbela, Kota Mataram. FOTO/dok.SindoNews

JAKARTA - PT PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI) menggelar konsultasi publik sebagai bagian dari penyusunan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) untuk pembangunan fasilitas penyimpanan dan regasifikasi liquefied natural gas (LNG) di Kelurahan Tanjung Karang Permai, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan pengembangan infrastruktur energi berlangsung secara transparan, partisipatif, dan memperhatikan aspek sosial maupun lingkungan.

"Pembangunan fasilitas regasifikasi LNG merupakan bagian dari komitmen PLN EPI dalam menghadirkan pasokan energi yang lebih bersih, andal, dan berkelanjutan. Melalui infrastruktur ini, kami ingin memastikan kebutuhan energi masyarakat dapat terpenuhi dengan lebih efisien, sekaligus mendukung upaya pengurangan emisi di sektor ketenagalistrikan," ujar Sekretaris Perusahaan PLN EPI Mamit Setiawan dalam keterangan pers, Selasa (4/6/2026).

Baca Juga: LNG Kian Strategis Jaga Ketahanan Sistem Kelistrikan Nasional

Konsultasi publik yang berlangsung di Aula Kantor Kelurahan Tanjung Karang Permai itu dihadiri perwakilan Pemerintah Kota Mataram, Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat, instansi teknis, aparat keamanan, tokoh masyarakat, nelayan, pelaku UMKM, serta 65 warga yang berada di sekitar lokasi rencana pembangunan. Forum tersebut menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan masukan yang akan menjadi bagian dari penyusunan dokumen AMDAL.

Asisten I Pemerintah Kota Mataram Lalu Martawang mengatakan pembangunan fasilitas regasifikasi LNG merupakan bagian dari upaya menghadirkan pasokan energi yang lebih bersih dan andal sehingga proses perencanaannya perlu dilakukan secara terbuka dengan melibatkan masyarakat. Senada dengan itu, Lurah Tanjung Karang Permai Nani Nurkomala menegaskan seluruh saran dan aspirasi warga akan dicatat secara resmi sebagai bahan penyempurnaan dokumen AMDAL.

Dukungan juga datang dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi NTB yang menekankan pentingnya memperhatikan daya dukung lingkungan dan aspek sosial dalam setiap proyek strategis. Sementara itu, Dinas Lingkungan Hidup Kota Mataram mengapresiasi komitmen PLN EPI yang melibatkan masyarakat sejak tahap awal perencanaan, sedangkan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi NTB menilai proyek tersebut dapat memperkuat infrastruktur energi yang lebih bersih dan andal di wilayah Nusa Tenggara.

Read Entire Article
Budaya | Peduli Lingkungan| | |